Mayat Gadis Dilumuri Cat Dibaringkan di Bawah Ranting Pohon, Ada Motif 'Cinta Terlarang' Dibaliknya

Sesosok mayat gadis dilumuri cat terbujur kaku ditutupi ranting kering

Istimewa via Surya.co.id
ILUSTRASI evakuasi jenazah 

TRIBUNBATAM.id - Kasus uang pinjaman membawa B, gadis 22 tahun asal Tamansari, Jakarta terseret masalah rumit. 

Gadis itu dibunuh oleh pria yang memberikannya pinjaman.

Sebelum dibunuh, korban diminta untuk berhubungan badan di suatu tempat yang sepi.  

Namun, ajakan bercinta ditolak hingga membuat pelaku kalap lalu melayangkan tangannya ke leher korban.

B pun jatuh tersungkur tak bernyawa. 

Pria yang membunuh korban tak lain adalah temannya sendiri berinisial IN (28).

Laporan wartawan Tribun Network, peristiwa pembunuhan gadis gara-gara masalah uang terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi dan membawa mayat perempuan tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna diautopsi.

Diketahui, mayat perempuan tersebut berinisial B (22) warga Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, menjelaskan mayat perempuan itu merupakan korban pembunuhan. "Korban pembunuhan karena dicekik oleh pelaku pria berinisial IN (28)," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Korban Sering Menginap

Korban B dan pelaku IN merupakan saling kenal. Gadis muda ini telah menjalin pertemanan dengan tersangka selama tiga tahun.

Mereka berkenalan secara langsung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta mengatakan B tidak bekerja. "B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," lanjutnya.

Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya. "Beberapa kali B menginap di rumah IN. Tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.

Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar utang. "Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp 7 juta kepada B," ujar Budi.

Korban Menolak Diajak berhubungan badan

Insiden pembunuhan ini dilatar belakangi dengan utang piutang. Gadis berusia 22 tahun itu rupanya tak sanggup membayar utangnya sebesar Rp 7 juta kepada pelaku IN.

Karena tidak mau membayar, pelaku IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar utangnya lunas.

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.

Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.

Alhasil, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban. Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan. "Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis Muda Tewas Berlumuran Cat, Pelaku Sebut Soal Utang dan Hubungan Badan, https://lampung.tribunnews.com/2021/04/27/gadis-muda-tewas-berlumuran-cat-pelaku-sebut-soal-utang-dan-hubungan-badan?page=all.


Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved