TANJUNGPINANG TERKINI
Dinkes Tanjungpinang Gandeng BPOM, Cegah Penggunaan Rapid Test Antigen Bekas
Penggunaan rapid test antigen bekas yang terungkap di Bandara Kualanamu, Provinsi Sumatra Utara jadi atensi Dinkes Tanjungpinang.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Terkait masalah produk baik obat ataupun reagen dari alat rapid test antigen, otorisasi ada di pihak BPOM. Hal itu dikarenakan BPOM yang melegalkan peredaran bahan yang bersifat habis pakai
"Semua terkait bahan habis pakai, Itu bukan kita yang melakukannya, tapi ada BPOM," sebut Nugraheni.
Untuk itu, Nuhraheni pun turut menghimbau dan berharap agar proses pelayanan fasilitas kesehatan terkait pandemi Covid-19 khususnya dapat berjalan dengan baik di Kota Tanjungpinang
"Ya imbauan kami buat masyarakat, diharapkan yang ingin memanfaatkan fasilitas pengecekan apa saja baik yang berhubungan dengan pandemi ini atau pun yang berhubungan dengan status penyakitnya sebaiknya ke Faskes resmi, jangan ke yang belum jelas.
Kepada penyedia Faskes benar-benar lah melakukan pengecekan itu sesuai dengan prosedur.
Misalnya dengan memakai alat pelindung diri agar tidak terpapar, selanjutnya memastikan tempat Faskesnya aman untuk di kunjungi oleh masyarakat artinya dilakukan sterilisasi disenfektan secara rutin.
Begitu juga dengan karyawannya dihimbau untuk tidak masuk apabila kondisi tidak fit," tukasnya.
PERINTAH Dinkes Kepri
Penggunaan Rapid Test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Provinsi Sumatra Utara jadi perhatian Dinkes Kepri.
Kepala Dinkes Kepri, M Bisri menyebut telah memerintahkan stafnya untuk inspeksi ke sejumlah klinik.
Tujuannya tak lain untuk mencegah dan memastikan tak ada penggunaan Rapid Test Antigen bekas digunakan kepada masyarakat.
Enam orang petugas rapid test sebelumnya ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam penggerebekan terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu pada, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.
Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Pengungkapan kasus ini, sontak membuat heboh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/plt-kadinkes-tanjungpinang-nugraheni-purwaningsih-soal-klaster-baru-covid-19.jpg)