TERBONGKAR Identitas 5 Pelaku Daur Ulang Rapid Test Antigen di Bandara, Terancam 10 Tahun Penjara
Lima orang di mana salah satunya menjabat sebagai bisnis manager jadi tersangka kasus rapid test daur ulang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut
TRIBUNBATAM.id - Inilah identitas 5 pelaku yang mendaur ulang rapid test antigen di Bandara Kualanamu yang terancam 10 tahun penjara.
Lima orang di mana salah satunya menjabat sebagai bisnis manager, jadi tersangka kasus rapid test daur ulang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Selain PC yang menjadi bisnis manager dan Plt kepala kantor, 4 tersangka lain adalah DP, SP, MR dan RN.
Kasus ini berhasil dibongkar personel Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (27/4/2021) lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, PC yang menjabat Bisnis Manager Kimia Farma dan anggotanya melakukan tindakan itu dilatarbelakangi meraup keuntungan.
"Pada tanggal 27 April 2021 lalu, melakukan atau memproduksi, mengedarkan atau menggunakan di bidang farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Para pelaku yang diungkap ini, mereka memproduksi, mendaur ulang stik yang digunakan untuk alat rapid antigen ini oleh para pelaku yang dicuci kembali dengan cara mereka sendiri lalu dikemas dan digunakan kembali untuk tes swab di Bandara Kualanamu," ujarnya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Ambil Untung di Atas Penderitaan Umat, Kimia Farma di Bandara Kualanamu Gunakan Antigen Bekas?
Lanjut Kapolda, para pelaku dikomandoi oleh Bisnis Manager di Kota Medan berinisial PC.
Di mana, Kimia Farma melakukan kontrak kerja sama dengan Angkasa Pura II.
"BM yang ditunjuk ini adalah pejabat sementara.
Tentu proses daur ulang tidak memenuhi standar dan di bidang kesehatan.
Di mana itu dipergunakan kembali dan dibuatkan surat keterangan," katanya.
Dari hasil pengungkapan, lanjut Irjen Panca Putra, kasus ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak Desember 2020.
"Diketahui bahwa daur ulang dilakukan di lab Bandara Kualanamu.
Stick tersebut setelah digunakan harusnya dipatahkan, namun mereka tidak mematahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2804_rapid-antigen-palsu.jpg)