Bubuk Putih yang Ditemukan di Markas FPI Disebut Polisi Sebagai Bahan Peledak
Mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar enggan berkomentar terkait pernyataan Polri yang memastikan bubuk putih yang disita d
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Temuan bubuk putih di marakas FPI mengungkap fakta baru.
Sebab bubuk putih yang diduga merupakan bahan pelaedak tersebut ditemukan usai penangkapan mantan Sekretaris FPI.
Mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar enggan berkomentar terkait pernyataan Polri yang memastikan bubuk putih yang disita dari markas FPI adalah bahan peledak.
Aziz sebelumnya menyebut bubuk putih yang disita itu merupakan pembersih toilet.
"No comment sementara," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Termasuk, kasus penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman.
"No comment dulu, abang," ucapnya.
Polri memang menemukan pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI).
Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet."
"Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet."
"Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.
"Jadi Densus menemukan, salah satunya."
"Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet."