Sabtu, 9 Mei 2026

Karena Cemburu, Suami Nekat Tikam Istri Sirihnya Kemudian Kabur ke Luar Kota

Meskipun sempat kabur ke Garut, pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah video penusukannya viral di media sosial. Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
kolase istimewa
Ilustrasi pembacokan karena tak mau bertanggung jawab 

TRIBUNBATAM.id |BANDUNG - Cemburu berujung petaka, seorang pria nekat menikam istri sirihnya sendiri.

Video yang memperlihatkan seorang pria terlibat cekcok lalu melakukan penusukan terhadap wanita viral di media sosial.

Belakangan diketahui hubungan antara keduanya adalah pasangan suami istri.

Si prianya adalah IR berumur 33 tahun, sedangkan pasangannya adalah RM berumur 25 tahun.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Supir Truk Tak Bisa Tahan Laju Kendraan Masuk Ke Jalur Berlawanan

Baca juga: Peneliti ISESS: Penangkapan Munarman Memberikan Efek Deteren bagi Kelompok Esktremisme

"Tempat kejadian perkara itu di Margahayu Selatan, Margahayu, Kabupaten Bandung. Kejadiannya pada Kamis 29 April," kata Indra, di Mapolresta Bandung, Senin (3/4/2021).

Dari informasi yang didapat, penusukan tersebut, terjadi sekitar pukul 14.12 WIB.

"Pelaku ini motif cemburu, melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain," kata Indra.

RI (33), pelaku penusukan seorang wanita yang merupakan istrinya, RM (25), akhirnya tertan
RI (33), pelaku penusukan seorang wanita yang merupakan istrinya, RM (25), akhirnya tertan (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Sehingga, dikatakan Indra, pada saat bertemu di jalan, saat korban bersama temannya, didatangi pelaku.

"Langsung cekcok mulut, sehingga pelaku marah-marah, lalu melakukan pemukulan dan melakukan pensukan kepada korban," ujar dia.

Indra mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya, saat berada di Garut.

"Yang bersangkutan melarikan diri ke rumah saudaranya. Kurang lebih, setelah 3 hari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap dia.

Indra mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat, satu buah baju warna biru gelap dan celana jeans yang ada bercak darah.

"Saat ini korban sedang rawat jalan, paska kejadian sempat beberapa hari dirawat inap. Adapun lukanya, yakni luka sobek dahi, luka tusuk pada pinggang kanan, perut, dan lengan bagian kanan," ujarnya.

Indra mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Penusukan Istrinya Sendiri yang Videonya Viral Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur ke Garut

(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Cemburu, Seorang Suami Tusuk Istri Sirinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved