Sabtu, 2 Mei 2026

BATAM TERKINI

Andro Kembali Buat Prestasi, Bantu Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 17 Kilo Sabu

Andro, anjing pelacak milik Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam tabung gas yang dibawa KM Tohor Jaya

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Andro, anjing pelacak kembali buat prestasi, bantu Bea Cukai Kepri gagalkan penyelundupan 17 kilo sabu. Foto The wonder dog, Andro 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Andro, anjing pelacak yang tergabung di Unit K-9 Bea Cukai Batam kembali membuat prestasi.

Terbaru, Andro membantu tim dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 17 kg sabu dan 1.000 butir pil Happy Five pada Kamis ( 27/4/2021) lalu.

Andro berhasil mendeteksi barang haram tersebut yang disembunyikan dalam 2 buah tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya.

Penyelundupan ini merupakan prestasi kesekian kalinya yang berhasil digagalkan Andro.

Sebelumnya, Andro juga berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika. Salah satunya yang paling mengagumkan saat penyelundupan 1,6 ton sabu yang dibawa kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun pada 2018 lalu.

Ekspose penangkapan 1,6 ton sabu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menkeu Sri Mulyani di Mapolda Kepri.
Ekspose penangkapan 1,6 ton sabu oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian dan menkeu Sri Mulyani di Mapolda Kepri. ()

Anjing jenis Labrador Retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Andro merupakan anjing pelacak yang dilatih khusus untuk mendeteksi barang-barang jenis narkotika. Ketika Andro berhasil mendeteksi narkotika, ia akan memberi respon dengan cara mencakar-cakar ke bawah.

Baca juga: Petugas Bea Cukai Diserang OTK di Pekanbaru, Mobil K-9 Dirusak Massa, 1 Petugas Luka-luka

Baca juga: Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan Ratusan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 M

Andro dan anjing pelacak lainnya merupakan aspek yang penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Batam bersama dengan unit K-9 terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyelundupan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, baru-baru ini tim dari Kanwil Bea Cukai khusus Kepri berhasil menangkap narkotika jenis sabu dan pil Happy Five yang diperkirakan bernilai mencapai Rp 17 miliar.

Kapal KM Tohor Jaya ditangkap Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di Perairan Pulau Burung sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (27/4/2021)
.
Kejadian bermula saat Bea Cukai Kepri menerima informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang.

Berdasarkan informasi itu disebutkan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau. Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan.

Tepatnya pukul 10.15 WIB dilakukan pelacakan oleh Unit K-9 Bea Cukai Batam terhadap barang muatan kapal yang dicurigai. Anjing K-9 Andro beserta dog handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat di kapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal.

Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukkan respons terhadap 2 buah tabung gas ukuran 14 kg. Respons tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kg dan 1000 butir Happy Five.

KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

(*/TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved