PCR PALSU

Bawa Hasil PCR Palsu, Tiga WNI Nekat Berangkat ke Singapura via Pelabuhan Batam Center

Tiga WNI yang membawa hasil PCR palsu untuk berangkat ke Singapura lewat Pelabuhan Batam Centre kini berurusan dengan hukum.

TribunBatam.id/Istimewa
Bawa Hasil PCR Palsu, Tiga WNI Nekat Berangkat ke Singapura via Pelabuhan Batam Center. Foto pemeriksaan di pelabuhan Batam, Minggu (9/5/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terjawab sudah sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (9/5/2021).  

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny menegaskan, ada tiga WNI yang ditangkap saat berada di pelabuhan itu.

Mereka ditangkap aparat keamanan karena nekat menggunakan surat hasil tes PCR palsu untuk menyeberang ke Singapura.

"Ya, tertangkap tangan bawa surat (Hasil PCR) palsu. Mereka sudah diamankan," ungkap Farchanny kepada TribunBatam.id.

Farchanny menginformasikan, saat ini ada tiga orang yang ditangkap karena kasus tersebut.

Dia memprediksi ada penambahan jumlah orang yang melakukan kasus serupa pada saat yang bersamaan.

Foto pemeriksaan di pelabuhan Batam, Provinsi Kepri, Minggu (9/5/2021).
Foto pemeriksaan di pelabuhan Batam, Provinsi Kepri, Minggu (9/5/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Sekarang aparat keamanan masih mendalami," tegas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam itu.

Kasus Warga Negara Indonesia menggunakan surat hasil Tes PCR paslu sudah beberapa kali ditemukan di Kota Batam.

Farchanny menyebutkan, aparat keamanan pernah menangkap seorang warga di Bandara Hang Nadim.

Aparat keamanan juga sudah pernah mengamankan seorang warga lain dengan kasus yang sama di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved