PCR PALSU
Tiga WNI Bawa PCR Palsu Positif Covid-19, Terungkap di Pelabuhan Batam Center
Informasi yang berhasil dihimpun, surat PCR palsu 3 WNI diterbitkan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Batam.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mereka ditangkap aparat keamanan karena nekat menggunakan surat hasil tes PCR palsu untuk menyeberang ke Singapura.
"Ya, tertangkap tangan bawa surat (Hasil PCR) palsu. Mereka sudah diamankan," ungkap Farchanny kepada TribunBatam.id.
Farchanny menginformasikan, saat ini ada tiga orang yang ditangkap karena kasus tersebut.
Dia memprediksi ada penambahan jumlah orang yang melakukan kasus serupa pada saat yang bersamaan.
"Sekarang aparat keamanan masih mendalami," tegas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam itu.
Kasus Warga Negara Indonesia menggunakan surat hasil Tes PCR paslu sudah beberapa kali ditemukan di Kota Batam.
Farchanny menyebutkan, aparat keamanan pernah menangkap seorang warga di Bandara Hang Nadim.
Aparat keamanan juga sudah pernah mengamankan seorang warga lain dengan kasus yang sama di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam