Apa Beda Metode Hisab dan Rukyatul Hilal untuk Tentukan 1 Syawal Idul Fitri 2021?

Apa Beda Metode Hisab dan Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Fitri 2021?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ISBAT - Apa Beda Metode Hisab dan Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Fitri 2021? FOTO: Anggota tim Rukyatul Hilal memantau hilal penetapan jadwal puasa 2018 di Masjid Al Musari'in, Basmol, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Kementerian Agama menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan 1 Ramadan 1439 H di 95 titik pemantauan yang tersebar di 32 provinsi guna menetukan rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal untuk dimusyawarahkan dalam sidang isbat 

TRIBUNBATAM.id - Ada 2 metode yang digunakan untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal.

Kedua metode itu yakni Rukyatul Hilal dan Hisab.

Dua metode itu juga digunakan untuk menentukan 1 Ramadhan atau awal puasa.

Kedua metode ini lahir dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang astronomi.

Dengan kedua metode tersebut, pemerintah bisa menetapkan tanggal pasti jatuhnya 1 Syawal melalui pergerakan bulan.

Kedua cara ini sudah tertuang pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 dan UU Nomor 3 Pasal 25 A.

Meski sama-sama berpatokan pada sains atau ilmu terapan yang berbasis astronomi, kedua metode memiliki perbedaan dalam menentukan hilal.

Apa beda metode Rukyatul dan Hisab? Simak penjelasannya yang dirangkum dari Tribunnews.com berikut ini:

Rukyatul Hilal

Rukyatul hilal secara harfiah artinya melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong.

Aktivitas pengamatan ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.

Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, bila cuaca terhalang gumpalan awan atau mendung, tak jarang rukyatul hilal menemui kesulitan untuk melihat bulan sabit muda. Jika hal itu terjadi, maka hilal dianggap tak terlihat sehingga penentuan awal puasa Ramadhan digenapkan pada lusa berikutnya.

Khusus pemantauan hilal Indonesia dilakukan pada 86 titik yang tersebar di 34 provinsi.

Petugas yang melakukan rukyatul hilal di antaranya ahli astronom, pimpinan pondok pesantren, ahli klimatologi hingga masyarakat umum yang ingin terlibat langsung.

Sebab terdapat aturan baku sebagai syarat terlihatnya hilal. Yaitu jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya yang kebetulan terlihat kasat mata di angkasa.

Sementara itu, obyek yang masuk dalam definisi hilal apabila bulan yang dilihat memiliki ketinggian di atas 2 derajat, elongasi atau jarak sudut matahari-bulan 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak atau penetapan keputusan bersama.

Metode Hisab

Jika rukyatul hilal menitikberatkan pada pemantauan bulan sabit muda, lain lagi dengan metode hisab

Metode ini dimaksudkan pada perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Metode hisab bisa dilakukan berdasarkan perhitungan pasti yang sudah digelar jauh hari sebelum masuk Ramadhan.

Metode ini mengalami perkembangan di Indonesia dan memiliki beberapa rujukan dari kitab dan sudah menggunakan metode kontemporer.

Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah membaca daftar perkiraan hilal saat memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah membaca daftar perkiraan hilal saat memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk menentukan awal bulan Ramadhan atau bulan yang lain dalam kalender Hijriah seperti Syawal dan Dzulhijah, Kemenag menggunakan penggabungan data ephemeris antara hisab dan rukyat.

Terlepas dari itu, baik metode hisab maupun rukyat, keduanya merupakan sebuah cara untuk menentukan awal bulan yang saling membantu karena sifatnya sains dan bisa dikaji oleh para ahli.

Sidang Isbat

Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1442 H bisa disaksikan secara streaming oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Rencananya, Sidang Isbat akan digelar pada Selasa, 11 Mei 2021.

Adapun Sidang Isbat digelar untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal.

Seperti yang kita ketahui, lebaran Idul Fitri 2021 tinggal menghitung hari.

PP Muhammadiyah sudah menentukan Lebaran Idul Fitri tahun ini jatuh pada 13 Mei 2021.

Meski demikian, pemerintah baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri setelah menggelar Sidang Isbat.

Lantas kapan Pemerintah menentukan 1 Syawal 1442 H?

Sesuai agenda Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa (11/5/2021).

Sidang Isbat ini akan dilakukan secara luring dan daring oleh Kemenag.

Melansir artikel BanjarmasinPost.co.id dengan judul Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H, Penentuan Idul Fitri Selasa 11 Mei 2021, masyarakat bisa mengikuti jalannya sidang melalui Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.

Pemerintah memang menunggu hasil Sidang Isbat sebelum menetapkan Idul Fitri 2021.

Sementara itu, Muhammadiyah, organisasi Islam besar di tanah air, telah menetapkan Idul Fitri 2021 jatuh pada 13 Mei 2021.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dikutip dari laman Kemenag.

Nantinya, Sidang Isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung Sidang Isbat tersebut.

“Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas,” tutur Kamaruddin.

Nantinya, akan disediakan zoom meeting bagi peserta sidang maupun media.

Sementara secara daring, akan disiarkan melalui Live TVRI dan live streaming media sosial Kemenag:

Twitter Kemenag RI

Instagram Kemenag RI

YouTube Kemenag RI

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan, Sidang Isbat akan digelar dalam tiga tahapan.

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan memantau hilal di lantai 7 Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, Senin (12/4/2021).

Dari pantauan tersebut, petugas tak dapat melihat hilal lantaran tertutup awan.

Pemerintah melalui Kemenag RI telah memutuskan awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Selasa (13/4/2021).

Ketiga, konferensi pers hasil Sidang Isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan langsung oleh TVRI dan live streaming media sosial Kemenag.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 21 Juli 2020, observasi atau rukyat merupakan tahap pertama yang harus dilakukan dalam penetapan datangnya awal bulan baru kalender Hijriah.

RAMADHAN 2021 - Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H/2021. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menggelar sidang isbat (penentuan) awal Ramadhan 1442 H pada Senin, 12 April 2021.
RAMADHAN 2021 - Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H/2021. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menggelar sidang isbat (penentuan) awal Ramadhan 1442 H pada Senin, 12 April 2021. (YouTube/Kemenag RI)

Karena itu, pemaparan laporan hasil rukyat dari seluruh wilayah Indonesia akan selalu ada dalam setiap Sidang Isbat.

Biasanya, rukyat dilakukan pada tanggal 29, karena satu periode bulan Hijriah adalah berbeda-beda dan tidak bulat, sekitar 29,5 hari.

Nantinya akan ditentukan apakah satu bulan Hijriah harus digenapkan menjadi 30 hari atau disepakati menjadi 29 hari saja.

Apabila menjadi 30 hari, maka tanggal 1 bulan baru akan datang lusa dari hari observasi. Sementara jika hanya disepakati 29 hari saja, maka jika hari ini observasi, maka esok sudah masuk tanggal 1 bulan baru.

Untuk menentukan posisi bulan, ada sejumlah syarat harus memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Satu di antara kriterianya adalah ketinggian Bulan minimal 2 derajat untuk seluruh wilayah negara anggota, jarak sudut Matahari dan Bulan minimal 3 derajat, atau umur Bulan minimal 8 jam setelah ijtima.

Walaupun sudah terjadi ijtima, hilal belum tentu dapat diamati, misalnya karena terlalu dekat dengan Matahari.

Dari pantauan tersebut, petugas tak dapat melihat hilal lantaran tertutup awan.

Pemerintah melalui Kemenag RI telah memutuskan awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Selasa (13/4/2021).

Ijtima merupakan peristiwa ketika Bumi dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi.

Jika posisi hilal belum memenuhi kriteria awal bulan yang ada, maka seluruh negara anggota Mabims, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara hisab menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari.

Kendati demikian, keputusan tetap berdasar pada musyawarah dan kesepakatan pemerintah masing-masing.

Untuk diketahui, perbedaan awal bulan antar negara berpotensi beda, misalnya antara Indonesia dan Arab Saudi.

Perbedaan ini kemungkinan terjadi karena perbedaan geografis dan zona waktu. (*)

Berita lain tentang lebaran 2021

Baca berita terbaru lainnya di Google

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved