NATUNA TERKINI
Kejari Natuna Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Ceruk, BLT Covid-19 Ikut Disikat
Penyidik Kejari Natuna menaikkan status dugaan tipikor dana Desa Ceruk menjadi penyidikan. Setidaknya 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
Penulis: Muhammad ilham | Editor: Septyan Mulia Rohman
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Natuna berlanjut.
Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Natuna menaikkan status pengananan perkara dugaan tindak pidana korupsi/ tipikor pada pengelolaan Dana Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut menjafi penyidikan.
Peningkatan status ini, diakui Kejari Natuna, Imam MS Sidabutar berdasarkan pelaksanaan Surat Perintah Operasi Intelijen yang mana dari hasil permintaan keterangan serta dokumen pendukung lainnya telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Naiknya status kasus korupsi dana desa ini karena penyidik sudah memiliki cukup bukti sejak ditangani oleh Kasi Intel Kejari Natuna, Muhammad Albar Hanafi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan secara resmi dari pihak desa, dimana ada oknum yang diduga menyalahgunakan dana desa.

Berdasarkan hasil ekspos perkara tahap penyelidikan diketahui, anggaran Desa Ceruk tahun 2021 periode Januari sampai Maret 2021 telah dicairkan tanpa mendasarkan pada ketentuan peraturan perundangan tentang Pengelolaan Dana Desa.
Yaitu Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup Natuna nomor 82 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Serta tidak didukung oleh bukti pengeluaran riil, dan telah berindikasi kuat merugikan keuangan Negara.
Pihak Kejaksaan telah memeriksa 11 orang terkait penyalahgunaan Dana Desa Ceruk dan ada sekitar Rp199 juta serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Akibat penyalahgunaan anggaran tersebut, perangkat Desa Ceruk mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan untuk bulan Januari 2021 sampai Maret 2021.
Selain itu, masyarakat juga sempat risau karena dana yang disalahgunakan termasuk juga dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Covid-19.
Baca juga: Wakil Gubernur Kepri ke Natuna, Marlin Ingatkan Soal Inovasi hingga Singgung Dana Desa
Baca juga: Sudah 2 Tahun Dibangun Pakai Dana Desa, Sumber Air di Desa Jagoh Singkep tak Bisa Dipakai
"Kasusnya saat ini telah kami naikkan ke tahap penyidikan khusus.
Saat ini, kami sedang mendalami kasus ini," ujarnya kepada sejumlah awak media, Senin (10/5/2021).
Kendati demikian, Imam belum dapat membeberkan banyak hal kepada awak media lantaran masih dalam proses penyidikan.