BINTAN TERKINI

Layanan Kesehatan JKN-KIS Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran 12-14 Mei 2021

BPJS Kesehatan Cabang Bintan memastikan, layanan kesehatan JKN-KIS pada fasilitas kesehatan tetap beroperasi meski libur lebaran 12-14 Mei 2021.

TribunBatam.id.AlfandiSimamora
BPJS KESEHATAN CABANG BINTAN - Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bintan, Rabu (29/1/2020). Mereka memastikan layanan JKN-KIS pada fasilitas kesehatan tetap beroperasi meski libur lebaran 12-14 Mei 2021. 

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani.

Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," terangnya.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19.

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bintan.
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bintan. (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19.

"Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu.

Maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis," ungkapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved