PEMILIHAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGPINANG
Ade Angga Tak Kapok Berpolitik Usai Kalah dari Endang Abdullah di Pemilihan Wawali Tanjungpinang
Politisi Partai Golkar Ade Angga bereaksi atas hasil pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang di DPRD, Senin (10/5/2021).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang jadi sorotan setelah Endang Abdullah unggul dari Ade Angga.
Dalam pemungutan suara di DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5/2021), politisi Partai Gerindra itu unggul satu suara dari Ade Angga.
Ade Angga yang pernah menjadi Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang memperoleh 14 suara.
Sementara Endang Abdullah memperoleh 15 suara wakil rakyat Tanjungpinang.
Ade Angga pun bereaksi atas hasil Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang itu.
Kepada sejumlah awak media, ia mengucapkan terima kasih kepada dukungan DPRD Tanjungpinang yang telah memilihnya.

Ia juga berharap kepada Endang Abdullah untuk amanah dalam memajukan Kota Tanjungpinang.
Untuk saat ini, pihaknya masih menerima hasil ketetapan DPRD Tanjungpinang.
"Yang penting pertama kita terima dulu hasilnya bersama sama. Setelah itu baru kita analisa hasilnya bersama-sama," ucapnya seraya tersenyum, Selasa (11/5/2021).
Ade Angga pun punya aktivitas lain setelah tidak terpilih sebagai Wakil Wali kota Tanjungpinang.
"Kedepan aktivitas seperti biasa kembali ke dunia usaha dan partai politik. Insya Allah kedepan masih akan tetap eksis dan ikut berkontribusi meskipun di luar eksekutif ataupun legislatif untuk Kota Tanjungpinang yang lebih baik lagi," terangnya.
Baca juga: Endang Abdullah Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Penanggulangan Covid-19 Prioritas
Baca juga: Endang Abdullah Menang Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Unggul 1 Suara dari Ade Angga
HARAPAN DPRD Kepri
Nama Endang Abdullah keluar sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam pemilihan yang berlangsung Senin (10/5/2021) di DPRD Tanjungpinang.
Endang Abdullah unggul satu suara dari Ade Angga dengan perolehan 15 dan 14 suara.
Dalam pemilihan Wawako itu, 29 Anggota DPRD Tanjungpinang memberikan hak pilihnya.
Terpisah, Legislator Kepri, Rudy Chua menyampaikan, Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tentu sangat berdampak besar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
"Kalau sudah ada Wakil bisa bekerja sama dalam mewujudkan visi-misi yang berdampak bagi masyarakat.
Ada tugas masing-masing yang dilakukan. Kalau sebelumnya Wali Kota tentu agak kewalahan jalankan sendiri," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Ia pun menyampaikan, bahwa posisi Hanura tentu akan menginginkan sosok Wakil yang dapat bekerja maksimal demi masyarakat.
"Siapapun yang terpilih nantinya harus harmonis. Kalau tidak harmonis akan berdampak tentunya ke masyarakat juga," ucapnya dari dapil Tanjungpinang.
Ia juga berharap dengan adanya Wakil Wali Kota dapat bekerja keras dalam menangani penanggulangan Covid-19.
"Dampaknya juga harus bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang khususnya," harapnya.
Sementara itu Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini mengatakan, dalam prosedur pemilihan itu diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pertama bagi legislatif yang tidak ada surat sudah vaksin harus gunakan rapid tes, lalu masuk untuk ambil kertas pemilihan," sebutnya.

Sebelum memilih, mereka juga diminta menandatangani daftar hadir.
"Setelah memilih harus tanda tangan lagi. Tanda tangan kedua ini pengganti tanda tinta yang biasa digunakan seusai pemilu," ucapnya.
Rini membenarkan, sebelum memilih satu dari dua calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang itu, ia berkoordinasi lebih dahulu dengan partainya.
"Kalau koordinasi pasti, kan kita juga minta saran dari partai," ujarnya.
Endang Abdullah Menang Pilwawako Tanjungpinang
Diberitakan, suasana tegang terlihat di ruangan sidang Kantor DPRD Tanjungpinang, saat proses penghitungan suara untuk Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, 29 Anggota DPRD Tanjungpinang telah menyalurkan hak pilihnya untuk memilih antara Ade Angga atau Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Saling kejar suara pun terjadi, saat panitia membacakan satu per satu surat suara hasil Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, antara Ade Angga atau Endang Abdullah.
Hasil akhir yang ditungu-tunggu pun terjawab. Endang Abdullah menang.
Endang memperoleh 15 suara atau unggul 1 suara dari Ade Angga yang mendapatkan 14 suara.
Hingga berita ini ditulis, proses pengumuman hasil akhir Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang mencapai kuorum, Senin (10/5/2021).
29 Anggota DPRD Tanjungpinang hadir dan menggunakan hak pilihnya.

Satu per satu anggota dewan itu mengambil surat suara, lantas masuk ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan antara Ade Angga atau Endang Abdullah.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Tanjungpinang, Hendy Amerta menjelaskan, pemungutan suara pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang akan digelar melalui mekanisme pemilihan seperti Pileg ataupun Pilkada pada umumnya.
"Pencoblosan one man one vote, setelah pencoblosan baru kita lakukan penghitungan suara. Nanti ada kertas penghitungan suaranya lalu nanti ada telenya," ujar Hendy kepada awak media, Senin.
Ia melanjutkan, sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang akan ikut serta memastikan proses pemungutan suara.
"Kawan-kawan Pansus nanti punya fungsi dan tugas masing-masing. Kita akan mengecek kertas surat suaranya juga," jelasnya.
Selanjutnya, dari hasil pemilihan itu jika salah satu calon merasa keberatan terhadap jalannya proses pemungutan suara dan hasil penghitungan, maka akan diberikan masa waktu sanggahan satu hari besok, Selasa (11/5/2021).
Berdasarkan ketentuan tata tertib paripurna, Hendy mengatakan, Anggota DPRD lengkap berjumlah 29 orang yang memiliki hak pilih dan dapat berjalan apabila hadir 2/3 atau 19+1 dari jumlah peserta yang ada.
"Kalau kita hitung full 29 kalau kita ambil terburuknya pasti 15/14 suara. Cuma kita tak tahu kan peta politik. Jangankan hari minggu, hari ini menit per detik pun bisa berubah," ungkapnya.
Ia mengatakan, para pemilih yang hendak mencoblos ke bilik suara tak diperkenankan membawa alat komunikasi (Handphone-Red).(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang