Erick Thohir Meradang, Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Karena Masalah Swab Palsu

Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut alat swab bekas di Bandara Kualanamu.

Editor: Eko Setiawan
ist
Menteri BUMN Erick Thohir didaulat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah ( MES) dalam Musyawarah Nasional, Sabtu (23/1/2021) 

Sampai November 2019 PT Kimia Farma Diagnostika telah memiliki 63 outlet yang tersebar mulai dari Medan di bagian barat sampai dengan Makassar bagian timur Indonesia.

PT Kimia Farma Diagnostika bahkan mengklaim dirinya sebagai perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik terbaik di Indonesia.

Dalam laporan yang ditulis di laman resminya, PT Kimia Farma Diagnostik telah melayani lebih dari 561 pelanggan perusahaan BUMN, swasta dan pemerintahan, 72.274 pelanggan dokter, 20.180 pelanggan atas rujukan klinik maupun mitra laboratorium, serta 29.598 pelanggan yang datang langsung ke Laboratorium Klinik Kimia Farma.

Perusahaan juga mengklaim bahwa layanannya didukung lebih dari 150 dokter, para radiografer, ahli phlebotomist, dan analis serta perawat yang kompeten dan tersertifikasi.

"Quality for healthier life merupakan tagline PT Kimia Farma Diagnostik, yang terus menjaga dan memperbaiki kualitas mutu layanan, ketepatan hasil pemeriksaan dengan alat-alat laboratorium yang terkini, modern dan secara rutin terkalibrasi dengan harapan menjadi bagian dalam meningkatkan kesehatan hidup manusia di Indonesia," tulis pernyataan resmi perusahaan.

Beberapa layanan yang ditawarkan PT Kimia Farma Diganostik terdiri dari 4 segmen antara lain tes laboratorium, radio diagnostik, layanan klinik, dan paket pemeriksaan.

Murka Erick Thohir

Erick Thohir mengaku murka usai terungkapkanya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang sangat mencoreng wajah BUMN tersebut.

Perilaku oknum tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan negara.

Apalagi, hal itu dilakukan demi mengeruk keuntungan di tengah masa pandemi Covid-19.

Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ujar Erick Thohir.

Erick Thohir menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah pemecatatan seluruh direksi KFD harus diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved