VIRUS CORONA DI BATAM
Polresta Barelang Datangi 2 Pantai Nongsa, Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19
Kecamatan Nongsa masih berstatus zona merah Covid-19 bersama 8 kecamatan lainnya di Kota Batam.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Personel Polresta Barelang menyasar sejumlah pantai di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ada dua lokasi yang dilakukan monitoring.
Selain Pantai Melayu Batu Besar, terdapat Pantai Nongsa Pulau Puteri.
Monitoring dibuat untuk mencegah serta memutus penyebaran covid-19 di Batam.
Serta memastikan protokol kesehatan pada sejumlah destinasi wisata berjalan baik.
Personel Polresta Barelang memberi edukasi kepada pengelola objek wisata kepada pengelola termasuk pengunjung.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Batam jelang lebaran Idul Fitri 1442 H masih terus meningkat setiap harinya.
Pada Senin (10/5/2021), terdapat 47 kasus positif baru yang sebagian besarnya adalah kasus tanpa gejala (asimptomatik).
Salah satu di antara kasus-kasus baru tersebut, dialami seorang bayi berusia 8 bulan.
Bayi perempuan berinisial An. NKA itu merupakan pasien bernomor kasus 7727.
Pasien positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan SWAB/PCR mandiri tanpa adanya keluhan.
Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya, kawasan Cipta Land, Tiban Indah, Sekupang, Batam.
Akibat bertambahnya kasus baru, saat ini angka kasus Covid-19 di Batam mencapai 7730 kasus.
Dari jumlah itu, 6837 pasien di antaranya telah sembuh, 162 orang meninggal dunia, dan 731 lainnya sedang dirawat.