Dibekap Pakai Boneka, Gadis SMP Dirudapaksa Perampok, Dua Pelaku Ditangkap
Menurut Yusri korban saat kejadian sedang tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.
BEKASI, TRIBUNBATAM.id - Kasus perampokan di Bekasi yang disertai aksi rudapaksa terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap kepolisian Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga tersangka perampokan tersebut sudah berhasil diamankan.
Sementara satu pelaku lain masih buron.
Pelaku buron yakni bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), pelaku utama perampokan dan rudapaksa.
"Pelaku utamanya sampai dengan saat ini masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Sedangkan kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing atas nama Abdul Harahap alias AH (36) dan Risky Panjaitan alias RP (28).
Keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Menurut Yusri AH, RP, dan RTS diketahui sehari-sehari menjadi tukang parkir di Jakarta Utara.
Baca juga: 4 Pria Rudapaksa Gadis Belia, Gantian Gagahi Korban yang Mabuk Dicekoki Miras Oplosan
Baca juga: ABG 15 Tahun Izin Salat Tarawih ke Orangtua, Hingga Subuh Tak Pulang Ternyata Jadi Korban Rudapaksa
"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai Pak Ogah (tukang parkir) di daerah Jakarta Utara," kata Yusri.
Kepolisian mengimbau agar pelaku secepatnya menyerahkan diri.
"Silahkan menyerahkan diri secepatnya akan kami proses. Kalau tidak (menyerahkan diri), akan kita kejar kemanapun, karena identitas yang bersangkutan tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua," katanya.
Kronologi Kejadian
Peritiwa tragis yang menimpa gadis berusia 15 tahun tersebut terjadi, Sabtu (15/5/2021) pagi sekira pukul 05.00 WIB di kediaman korban.
Saat itu korban yang masih duduk di banguk SMP sedang berada di ruang tengah.
Sementara ibunya sedang terlelap tidur, dan ayah korban sedang bekerja.

Tanpa diketahui, pelaku RTS masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi atau lubang angin yang ada di bagian belakang rumah.
Aksinya RTS dibantu tersangka RP yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi.
Menurut Yusri korban saat kejadian sedang tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.
Melihat hal tersebut, RTS lantas membekap korban.
"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Boneka itu lanjut dia, sejatinya sedang digunakan korban untuk bantal saat dia tiduran.
Pelaku membekap sambil mengancam akan membunuh jika melawan.
"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," kata Yusri.
Posisi korban yang masih dalam keadaan tengkurap tidak berdaya, pelaku secara keji merudapaksa AS yang masih di bawah umur.
Usai puas menyalurkan birahinya, pelaku merampas dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai dan kabur menggunakan pintu belakang.
Peran para pelaku
Yusri pun membeberkan peran para pelaku.
AH diketahui sebagai penadah barang hasil rampokan.
Selain itu, AH pun diketahui merupakan residivis dalam kasus perampokan.
Sementara RP berperan mengawasi situasi saat RTS melakukan aksi perampokan.
Kemudian, RTS merupakan pelaku utamanya.
Polisi masih mendalami soal peran ketiga pelaku.
"Kami masih mendalami terus, apakah kemungkinan juga pelaku-pelaku ini memang spesialis di sini atau bukan masih kita dalami," kata Yusri.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah tertangkap dijerat Pasal 365 ayat 2 pasal 285, pasal 76b UU Perlindungan Anak,
"(Pasal) 480 (KUHP) khusus untuk (tersangka) AH. Ancamannya 5 tahun ke atas," kata Yusri.
Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS
(Tribunnews.com/ Tribunjakarta/ Reza Deni/ Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi Terungkap, Pelaku Bekap Korban Pakai Boneka