KARIMUN TERKINI

Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Polisi Setelah Pesta Narkoba di Karimun

E (21) anak Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun bersama empat orang lainnya karena kasus narkoba

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Polisi Setelah Pesta Narkoba di Karimun. Foto Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menangkap lima orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Satu dari lima pelaku itu, merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Karimun.

Kelima orang itu diduga melakukan pesta narkoba di dalam rumah yang berada di Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya penangkapan lima pelaku penyalahgunaan narkotika itu.

"Sedang dalam penanganan Sat Resnarkoba," ucap Adenan, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Ingat Rita Sugiarto? Dulu Anak Sulung Meninggal Mendadak, Kini Anak Lain Kena Narkoba

Baca juga: Sepak Terjang Iptu Santi, Polwan Anak Penjual Nasi, Bongkar Narkoba Senilai Rp 400 M

Ia melanjutkan, dalam beberapa hari belakangan ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto juga membenarkan terkait penangkapan itu. Salah satunya, E (21) anak Anggota DPRD Provinsi Kepri.

"Lima pelaku terlibat narkoba yang diamankan itu masing-masing berinisial A, R, G, E dan D. Pelaku dengan inisial R merupakan seorang perempuan," jelasnya.

Diketahui, pelaku ditangkap polisi seusai mengkonsumsi narkoba.

Kelima pelaku penyalahgunaan narkoba ini diamankan Satresnarkoba Polres Karimun di dua lokasi berbeda, antara lain tiga di rumah dan duanya di luar.

"Untuk barang bukti kita amankan satu bong sabu yang dugaannya digunakan para pelaku. Sementara untuk barang bukti narkoba tidak ada," kata Elwin.

Ia menambahkan, barang bukti sabu-sabu di TKP tidak ada karena sudah habis dikonsumsi para pelaku.

"Apalagi setelah dilakukan tes urine semuanya positif, rencananya pelaku bakal dilimpahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Saat ini kasusnya masih kita tangani," jelasnya Elwin.

(Tribunbatam.id/Yenihartati)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved