Pembunuh Ridwan Ikut Melayat, Lebih Banyak Diam Antar Jenazah Sampai ke Makam
Fakta baru kasus pembunuhan Ridwan di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah akhirnya diungkap polisi
Tidak hanya di rumah duka, AH ternyata juga ikut hingga ke makam.
Ia bahkan menyaksikan langsung prosesi dari diturunkannya hingga ditutupnya jenazah dengan tanah pusaran.
"Dia ikut ke makam dan menyaksikan prosesi pemakamannya," ujarnya.

Awalnya dikira korban kecelakaan
Penemuan mayat seorang pemuda bernama Ridwan (19) di jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo memunculkan fakta baru.
Warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar tersebut merupakan korban pembunuhan, bukan korban kecelakaan sebagaimana keterangan polisi sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain, mengatakan itu diketahui seusai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP dilakukan lantaran polisi mendapatkan informasi terkait penemuan mayat Ridwan dari warga setempat, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Anak Driver Ojol Tewas Diduga Keracunan Sate, Mungkinkah Pembunuhan Berencana Salah Sasaran?
Mayat kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan didapati tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Sehingga masih belum menemukan bukti permulaan cukup pada tanggal 15 Mei 2021, maka kemarin disimpulkan kecelakaan lalu lintas," ucap Kresnawan, Jumat (21/5/2021).

Namun, kecurigaan kemudian muncul dan membuat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya kami mendapat info bahwa korban penganiayaan dilakukan oleh seseorang," ucapnya.
Seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penemuan mayat Ridwan (19) di bawah jembatan antara Karanganyar dan Sukoharjo diamankan petugas, Kamis (20/5/2021).
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain, mengatakan ia merupakan warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
"Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku AH, warga Jumantono," kata Kresnawan, Jumat (21/5/2021).