VIRUS CORONA DI BATAM
Pemko Batam Waspada Corona, ASN Dilarang Berkumpul, Sanksinya Tak Main-main
Dua pejabat eselon II Pemko Batam sebelumnya terpapar covid-19. Selain Yusfa Hendri, terdapat Kepala Bapelitbang Batam Wan Darussalam.
Penulis: Hening Sekar Utami | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam menetapkan larangan berkumpul bagi para pegawainya.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 164 Tahun 2021 yang diedarkan sejak Kamis (20/5/2021).
Melalui edaran, para pegawai Pemko Batam pun diminta untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul di tempat umum seperti rumah makan, restoran, mal dan tempat sejenisnya.
Larangan ini berlaku pada waktu sarapan, makan siang, maupun waktu-waktu lainnya.
Baik di jam kerja, jam istirahat hingga jam pulang kerja.
Melihat perkembangan kasus covid-19 di Batam yang masih meningkat setiap harinya, seluruh pegawai juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Adapun pegawai yang melanggar ketentuan tersebut di atas, maka disebutkan pihak Pemko Batam akan memberikan tindakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
" Pemko Batam akan menugaskan Tim Inspeksi Mendadak untuk melakukan pemantauan secara khusus terkait dengan hal tersebut," demikian termuat dalam edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah/ Sekdako Batam Jefridin Hamid.
Dua pejabat eselon II Pemko Batam sebelumnya terpapar covid-19.
Keduanya yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yusfa Hendri dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Batam, Wan Darussalam.
Keduanya kini sedang dalam masa pemulihan karena covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah membenarkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam itu positif covid-19.
"Ya Rabu lalu Pak Wan sudah dirilis, sedangkan Pak Yusfa masih menunggu dirilis tim data," ujar Azril.
Diakuinya beberapa waktu lalu, ia dan beberapa pejabat lainnya sempat satu kendaraan dengan Yusfa Hendri saat meninjau pelaksanaan vaksinasi.