ANAMBAS TERKINI
Tak Pakai Masker Kena Hukum Push Up
Warga Anambas yang melanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman push up.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Warga Anambas yang melanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman push up.
Mereka terjaring saat Danposal Memperuk sosialisasi pemberlakuan jam malam di Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur
Kegiatan yustisi ini dipimpin Serma MAR, Robert.
"Yang kita himbau terutama itu pelaku usaha rumah makan, kita minta agar mereka tidak menyediakan kursi dan meja , kita sarankan pembeli bawa pulang makanan," ucap Serma MAR, Robert, Minggu (23/5/2021).
Masyarakat juga diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Sosialasi pemberlakuan jam malam ini mulai digelar pada pukul 08.00 WB sampai pukul 04.00 WIB.
Aabila ditemukan pelanggaran pada operasi yustisi pemberlakuan jam malam ini masyarakat akan dikenakan sanksi push up, terlebih lagi bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Adapun lokasi yang menjadi titik operasi yustisi yakni di Lapangan Bola Desa Munjan, kantor Desa, dan SD 02 Desa Munjan.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)