CORONA KEPRI
Kecamatan Lubuk Baja Punya 264 Titik PPKM Mikro, Amsakar Minta Anggota Gerak Cepat
Penerapan PPKM Mikro di Batam terus diperkuat. Tujuannya, menekan lau penyebaran covid-19 di Batam.
Penulis: Roma Uly Sianturi | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Batam, tepatnya di Kecamatan Lubuk Baja sebanyak 264 titik.
Ini meliputi 209 pos PPKM RT, 49 Pos RW, 5 Pos PPKM kelurahan dan 1 pos PPKM Kecamatan.
"Setiap pos di SK-kan sesuai jenjang. Kalau RT RW yang memberikan SK adalah lurah.
PPKM kelurahan lurah juga yang memberikan SK, kalau Kecamatan saya yang SK-kan," ujar Camat Lubukbaja Novi Harmadyastuti, Rabu (26/5/2021).
Diakuinya setiap petugas Pos PPKM ini berbeda-beda jumlahnya.
Sekitar 12 sampai 14 orang sesuai dengan bidangnya.

Novi mengaku, saat membentuk Pos PPKM ini bersamaan dengan Patroli 3 kali sehari.
Diberikan target selama 5 hari harus selesai.
"Di Kecamatan pengarahnya, Pak Wali, Pak Kapolres dan Pak Wali.
Ada Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Tim Pencegahan, Koordinator Tim Penanganan, Koordinator Tim Pembinaan dan Koordinator Tim Pendukung.
Pos PPKM sejak sudah di SK Kan langsung beroperasi," katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta seluruh pos PPKM menyediakan buku tamu.
Setiap pasien yang hadir wajib mengisi buku tamu tersebut secara lengkap beserta identitasnya.
"Ada juga yang Pos PPKM lengkap dengan foto warga yang terpapar.