Beragam Upaya Wali Kota Tanjungpinang Atasi Dampak Pandemi dan Tekan Kasus Covid
Di masa pandemi covid-19, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan beberapa surat edaran maupun Perwako terkait covid-19.Ini upaya lainnya tekan covid
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma terus berupaya mengatasi dampak pandemi covid-19.
Di masa pandemi ini, Rahma dan para kepala daerah lainnya dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang berkesinambungan dengan keterbatasan anggaran, dan berbagai macam persoalan dan tuntutan masyarakat dalam keterpurukan ekonomi.
Tidak jarang para kepala daerah menerima hujatan, bahkan harus berhadapan dengan hukum.
Di masa pandemi, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan beberapa surat edaran maupun Perwako terkait Covid-19.
Selain itu melakukan berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang untuk bangkit dari pandemi.

Di antaranya meningkatkan fasilitas pemulihan usaha ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19, optimalisasi realisasi belanja modal APBD, bantuan Pemerintah Provinsi Kepri dan dana DAK Kota Tanjungpinang sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi, memaksimalkan potensi pariwisata, kinerja ekspor dan perekonomian di Kota Tanjungpinang.
Di samping itu juga meningkatkan investasi swasta dengan menjaga iklim investasi yang kondusif, memperluas cakupan jaring pengaman sosial, dan meningkatkan jangkauan preventif dan promotif kesehatan penanganan pandemi.
Selain itu, penanganan covid-19 melibatkan segala sektor mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, UMKM, tenaga kerja, pariwisata, investasi, perikanan dan pangan, perdagangan, dan belanja pemerintah.
Untuk melindungi kesehatan warganya, Rahma membentuk Posko PPKM di 18 kelurahan, pembagian alat pelindung diri, dan pemberian vaksin untuk berbagai kategori sesuai anjuran pemerintah.
Pada Jaring Pengaman Sosial, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas sosial telah mendistribusikan bantuan bahan pangan pokok untuk warga tidak mampu dan terdampak covid 19 sebanyak 2 tahap.
Tahap I pada bulan April 2020 berjumlah 18.958 paket, senilai Rp 300.000/paket dan Tahap II pada akhir bulan April 2020 berjumlah 35.090 paket.
Kemudian Pada bulan Agustus 2020, Pemko Tanjungpinang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak covid 19 sebanyak 30.528, yang terealisasi sebanyak 28.918 keluarga senilai Rp 600.000/kk yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia.
Pada bulan Agustus 2020, Pemerintah Provinsi Kepri juga memberi bantuan sebanyak 34.000 paket untuk masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang terdampak covid-19.
Terobosan Rahma lainnya ialah menerbitkan kartu pelanggan elpiji subsidi 3 kg. Hal ini sebagai upaya agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran kepada yang berhak membeli, menghindari kelangkaan, antrian, juga menerapkan satu harga yaitu Rp 18.000.
Selain itu, untuk mendukung pelaku UMKM, Rahma juga melakukan beragam terobosan, yakni membangkitkan UMKM/IKM melalui bazar juadah, menyediakan sarana penjualan produk UMKM bekerja sama dengan beberapa swalayan.
Kemudian mengadakan berbagai keterampilan seperti tudong manto, pelatihan berjualan online, serta pelatihan pemasaran produk mikro. Juga memberikan bantuan fasilitas penerbitan sertifikasi halal, BPOM dan P-IRT produk IKM/UMKM.
Fasilitas itu pun sebagai bentuk dukungan pemerintah agar produk yang ditawarkan memiliki nilai jual yang tinggi, dan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang ditawarkan.
Terbatasnya anggaran APBD Kota Tanjungpinang membuat Pemko Tanjungpinang berpikir bagaimana caranya agar masyarakat yang tidak mampu terus tetap terbantu.
Cara yang dilakukan dengan menggunakan zakat penghasilan para ASN Pemko Tanjungpinang kepada yang berhak benerimanya sesuai ketentuan penerima zakat yang dikelola oleh Baznas Kota Tanjungpinang.
Jumlah ASN Pemko Tanjungpinang yang ikut zakat sebanyak 1.818 orang dari 3.216 pegawai aktif. Zakat juga ada yang bersumber dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, komisaris, direksi dan karyawan BUMD.
Hasilnya, total zakat Januari dan Februari 2021 mencapai Rp 773.335. 332, serta infak sebesar Rp 2.500.000. pendistribusian zakat bulan Januari-Februari sebesar Rp 459.070.947. Bantuan berupa perlengkapan alat rumah tangga untuk pelaku usaha kecil, bedah rumah layak huni, juga bantuan beras untuk masyarakat tidak mampu melalui kegiatan sebutir beras segenggam kasih sayang.
Upaya Pemko Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 38.216 orang untuk dosis pertama. Sementara untuk vaksinasi penyuntikan dosis kedua baru dilakukan kepada 18.289 orang.
Capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kota Tanjungpinang untuk kelompok prioritas tenaga kesehatan mencapai 2.657 orang atau 91,2% dari target 2.913 orang. Vaksinasi dosis kedua sudah dilakukan terhadap 2.591 orang atau 97,5%.
Pada kelompok lansia, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 7.226 orang atau 41,3% dari target vaksinasi 17.500 orang. Sedangkan vaksinasi dosis kedua mencakup 6.098 orang atau 84,4%.
Untuk kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 28.216 orang atau 71,4% dari jumlah sasaran sementara saat ini sebanyak 39.510 orang. Ditambah calon jamaah haji non lansia sebanyak 117 orang atau 76,5% dari sasaran 153 orang.
Untuk pelayan publik dosis kedua menyasar 9.509 orang atau 33,7%. Sementara, calon jamaah haji 100 orang atau 85,5%,.
Pengelola Program Imunisasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Nursepty Marthasia Utari, menambahkan vaksinasi serentak yang dilaksanakan pada Senin (24/5) lalu telah dilakukan kepada kelompok tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia sebanyak 965 orang untuk dosis pertama dan 235 orang untuk dosis kedua.
"Sasaran vaksinasi dari usia 18-59 tahun 157.525 orang dari total jumlah penduduk Tanjungpinang sebanyak 224.000 jiwa atau 70%. Namun, lansia tetap merupakan prioritas," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Surveilense dan Imunisasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Kota Tanjungpinang, Nurhayati mengimbau masyarakat usia 18-59 tahun untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 ke fasilitas kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Kita sudah dibantu camat, RT dan RW. Mereka menginformasikan warganya datang untuk ikut vaksinasi. Alhamdulillah, hari ini Selasa (25/5) banyak warga yang datang ke bintan center ini," ucap dia.
Pihaknya juga telah mengedukasi masyarakat bahwa vaksin yang diberikan adalah Astrazeneca. Ia mengatakan vaksin astrazeneca ini lebih baik efektifitasnya, memang ada efek sampingnya seperti demam, tapi tergantung dari kondisi tubuh seseorang juga.
"Kita tetap melayani masyarakat usia 18-59 tahun yang datang ke sini (bintan center) untuk mendapatkan vaksinasi. Bawa KTP saja, tetap kita layani," ucapnya.
Tidak hanya itu, Pemko Tanjungpinang akan melakukan pendataan ulang, terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi secara mandiri dirumah.
Hal itu disampaikan lansung oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma. Ia mengakui bahwa telah mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 33 Tahun 2021 tentang pedoman isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Kami sudah persiapan khusus untuk pendataan kembali bagi pasien-pasien yang isolasi mandiri di rumah," ujar Rahma, Selasa (25/5/2021).
Rahma menjelaskan, dalam Perwako tersebut diterangkan bahwa pasien yang ingin melakukan isolasi mandiri dirumah, harus sesuai persyaratan yang ada.
Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan itu seperti harus memiliki ventilator untuk masuknya cahaya dan udara yang memadai, memiliki kamar mandi sendiri, membuka jendela kamar secara berkala, hingga alat makan sendiri.
"Pakaian yang dipakai dimasukan kedalam plastik yang tertutup dan tidak boleh dicampur dengan pakaian anggota lainnya, mengukur suhu badan 2 kali sehari,
Kenapa ini penting ?
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, sehingga penyebaran itu tidak meluas kesekitaran keluarga terutama," terang Rahma.
Namun, seandainya apabila saat pendataan terdapat pasien yang tidak memenuhi kriteria akan dilakukan karantina terpadu yang ditempatkan di Hotel Lohas, Kabupaten Bintan.
"Ditempatkan di Hotel Lohas, yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Rahma berharap agar kiranya masyarakat, khususnya pasien positif Covid-19 mau mematuhi regulasi yang telah dibuat.
Tujuan ini, semata-mata untuk lebih baik agar penanganannya lebih tepat," tukasnya. (dra)
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang