ATM LINK
Transaksi di ATM Link Berbayar, YLKI: Uang Habis untuk Biaya Administrasi
Penyesuaian tersebut, maka transaksi cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya Rp 2.500. Sedangkan untuk tarik tunai akan dikenai biaya Rp 5.000.
TRIBUNBATAM.id - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan penyesuaian tarif terhadap transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link,
mulai 1 Juni 2021.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan tersebut memberatkan.
Diketahui, dengan adanya penyesuaian tersebut, maka transaksi cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya Rp 2.500. Sedangkan untuk tarik tunai akan dikenai biaya Rp 5.000.
Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan. "Banyak protes masyarakat yang keberatan dengan kebijakan itu, saya melihat, lama-lama uang kita habis digerogoti untuk biaya administrasi bank," ujar Tulus dalam program Overview, Kamis (27/5/2021).
Tulus menyebut, banyaknya biaya administrasi bank akan menggerogoti dana tabungan nasabah.
Biaya yang dikeluarkan untuk administrasi, kata Tulus, tak sebanding dengan bunga yang didapat.
"Saldo kita tiap bulan dipotong biaya administrasi, paling tidak Rp 14 ribu, ada biaya ATM, ada potongan pajak dari pemerintah," ungkapnya.
"Sekarang kalau mau cek saja dikenakan potongan, itu saldo-saldo yang Rp 1 juta atau di bawahnya, akan habis untuk cek saldo saja," imbuh Tulus.
Selain itu, Tulus menilai kebijakan ini sebagai bentuk inefisiensi bank itu sendiri.
"Dulu pemerintah atau Bank Indonesia menerapkan adanya ATM Link dengan tujuan agar ada efisiensi, bahkan gratis."
"Tapi sekarang malah dikenakan tarif, lalu gunanya apa (ATM Link) kalau dikenakan biaya."
"Ini kebijakan kurang fair, serta eksploitatif terhadap konsumen," ungkap Tulus.
Diketahui, jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021.
Sebelumnya, penggunaan ATM Link atau ATM Himbara yang berciri khas warna merah putih itu gratis untuk semua pengguna kartu debit semua bank BUMN.
Keempat bank milik pemerintah itu mematok biaya yang sama untuk transaksi tarik tunai, yakni Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.
Tarif tersebut berlaku untuk ATM Link yang berbeda bank.
Sementara untuk ATM Link yang masih satu bank, tidak dikenai biaya.
Lebih lanjut, Tulus meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar anggota Bank Himbara menganulir kebijakan ini.
"Sebaiknya OJK mendorong membatalkan kebijakan ini," ungkapnya.
"Karena merupakan kebijakan kontraproduktif, inkonsisten, dan upaya mengeksploitasi saldo bank milik konsumen, khususnya saldo-saldo di bawah Rp 10 juta, Rp 1 juta, kasihan sekali, karena itu akan digerogoti," imbuh Tulus. (*)