PENANGANAN COVID
51 Pasien Covid-19 di Karimun Dinyatakan Sembuh pada Awal Juni 2021, Positif Tambah 9
Satgas Covid-19 Karimun mengumumkan ada 51 pasien covid-19 dinyatakan sembuh pada awal Juni 2021. Sementara itu pasien positif tambah 9 orang
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kasus Covid-19 yang masih melanda di Kabupaten Karimun kini telah mencapai 1250 orang.
Kabar baiknya, Ketua Tim Satgas Covid-19 Karimun, Rachmadi mengumumkan, ada 51 pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh pada awal Juni 2021.
Rinciannya:
- Kecamatan Tebing, Keluraham Harjosari 3 orang, Kelurahan Teluk Uma 4 orang, Kelurahan Tebing 1 orang, Kelurahan Pamak 1 orang, Kelurahan Kapling 2 orang.
- Kecamatan Karimun, Kelurahan Sungai Lakam Timur 2 orang, Kelurahan Sungai Lakam Barat 1 orang, Kelurahan Tanjungbalai Kota 1 orang, Kelurahan Teluk Air 3 orang.
- Kecamatan Meral Barat, Kelurahan Darussalam 12 orang, Kelurahan Pasir Panjang 2 orang.
Baca juga: Lawan Covid-19, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Semua Pihak Jadi Garda Terdepan
Baca juga: Kadinkes Karimun Kesulitan Deteksi Varian Baru Virus Corona, Minta Warga Waspada
- Kecamatan Kundur, Kelurahan Tanjungbatu Kota 5 orang, Kelurahan Tanjungbatu Barat 5 orang.
- Kecamatan Kundur Barat, Kelurahan Tanjungberlian Barat 5 orang, Kelurahan Sawang 1 orang.
Sementara, warga luar wilayah di antaranya Batam dan luar negeri dari India dan Prancis yang merupakan klaster perusahaan.
Selain pasien sembuh, ada 9 orang dinyatakan positif terpapar covid-19 di Karimun. 7 di antaranya tanpa gejala dan 2 lainnya bergejala.
"9 pasien yang baru saja terkonfirmasi positif itu saat ini sedang menjalani isolasi terpusat di SMPN 2 Tebing Binaan," ucap Rachmadi, Rabu (2/6/2021).
Data pasien yang terpapar corona tersebut di antaranya:
1. Laki-laki, warga Sepedas Pasir Panjang RT 003 RW 005 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.
2. Laki-laki, warga Teluk Air RT 004 RW 002 Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.
3. Perempuan, warga Kampung Melayu RT 001 RW 003 Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.
4. Perempuan, warga Teluk Air RT 004 RW 001 Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.
5. Laki-laki, warga Kampung Baru Meral RT 003 RW 003 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
6. Laki-laki, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing.
7. Laki-laki, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
8. Laki-laki, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
9. Laki-laki, Kelurahan Pangke, Kecamatan Meral Barat.
Terpisah, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan terkait identitas pasien yang terkonfirmasi positif maupun yang sembuh tidak dibenarkan dipublikasi.
"Terkait identitas nama pasien yang terpapar positif maupun yang sembuh, cukup alamat berdasarkan RT/RW, Kelurahan dan Kecamatannya saja," ucap Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kesalahan dalam undang-undang perlindungan tentang pasien Covid-19.
"Alangkah baiknya tidak menuliskan nama pasien tersebut. Namun bagi pejabat publik jika terkonfirmasi positif covid-19 silakan dipublikasi," jelasnya.
Selain itu, Rafiq juga mengajak para RT dan RW untuk ikut serta dalam memantau pasien-pasien yang terpapar covid-19 di wilayahnya.
"Di sini kita berharap peran RT dan RW untuk mengawasi masyarakat yang diisolasi mandiri di setiap wilayahnya," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Yenihartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Virus Corona di Karimun