Gadis Aceh Berdarah Dirudapaksa di Kebun Tebu, Ayah Dengar Rintihan Kuat Anaknya Digagahi Pelaku

Baru mengenal pria lewat handphone seorang gadis Aceh jadi korban rudapaksa di belakang rumahnya merintih sangat kuat dan mengalami pendarahan hebat

ist
Ilustrasi korban pemerkosaan. Gadis Aceh Berdarah Dirudapaksa di Kebun Tebu, Ayah Dengar Rintihan Kuat Anaknya Digagahi Pelaku 

TRIBUNBATAM.id - Baru mengenal pria lewat handphone, seorang gadis Aceh jadi korban rudapaksa.

SR (19) dirudapaksa ZA (32) di belakang rumah korban, sampai mengalami pendarahan hebat dan merintih keras.

Perbuatan bejat dilakukan ZA di kebun tebu persis di belakang rumah korban dan berhasil diketahui ayah korban.

Sang ayah awalnya curiga mendengar suara rintihan kuat anaknya.

Di lokasi sama warga juga menemukan obat kuat yang diduga milik pelaku.

Ilustrasi korban pemerkosaan pria yang baru dikenal lewat Facebook
Ilustrasi korban pemerkosaan pria yang baru dikenal lewat Facebook (SUAR.GRID.ID)

Penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.

Pada Ahad (30/5/2021), personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan.

Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 4 Pria Rudapaksa Gadis Belia, Gantian Gagahi Korban yang Mabuk Dicekoki Miras Oplosan

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan.

Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat.

Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.

Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan, Minggu (30/5/2021)
Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan, Minggu (30/5/2021) (Dok Polres Aceh Utara)

Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial ZA di kebun tebu persis di belakang rumah korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved