VIRAL Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu

Seorang oknum polisi terekam sedang bernegosiasi denda tilang dengan pengendara yang videonya beredar di grup Facebook dan viral lalu tak bisa diakses

Polri
Ilustrasi tilang. Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu 

TRIBUNBATAM.id - Ancaman demi ancaman yang dismpaikan pimpinan Polri agar personel kepolisian tak melakukan pungli, sepertinya belum diindahkan seluruh polisi.

Buktinya, masih ada saja pungli yang dilakukan dan dengan dalih berbagai asalan dan aksi itu terekam lalu viral.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, negosiasi denda tilang terjadi antara oknum polisi dengan pengendara.

Terdapat dua potongan video yang beredar di grup Facebook pada Senin (31/5/2021) pagi.

Namun belum satu jam, unggahan dua video beserta keterangan dari pengunggahnya sudah tidak bisa diakses.

Kapolda Kaltim Copot Dua Polantas PJR yang Tilang Truk Cabai Meski SIM dan Surat Truk Lengkap. Dua oknum Polantas PJR yang menilang truk cabai
Ilustrasi - Kapolda Kaltim Copot Dua Polantas PJR yang Tilang Truk Cabai Meski SIM dan Surat Truk Lengkap. Dua oknum Polantas PJR yang menilang truk cabai (facebook)

Saat masih bisa diakses, Kompas.com sempat mengambil tangkapan layar.

Postingan itu disukai oleh 129 pengguna, dikomentari oleh 150 akun, serta dibagikan sebanyak 3 kali.

Dalam video seorang pria berseragam polisi melakukan negosiasi denda tilang dengan pelanggar lalu lintas.

Selain dialog yang perbincangannya terdengar melakukan negosiasi jumlah denda tilang, terlihat pula tayangan pria berseragam polisi itu menerima 'titipan' denda tilang.

Kejadian sebagaimana terekam video, berlangsung di Pos Check Point Penyekatan, di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Pelaku Pungli Tak Takut Direkam, Bentak Pedagang Bakso Bakar dan Sebut Nama Kapolda

Pos penyekatan itu dibuka untuk upaya pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini.

Terdapat dua video yang sempat beredar di salah satu grup Facebook.

Video pertama berdurasi 04.08 menit, lalu video kedua berdurasi 0.43 menit. 

Pada potongan video pertama, terekam adegan perdebatan alot antara pengendara yang melanggar lalu lintas dengan pria berseragam polisi.

Dialog antara pria berseragam polisi dengan beberapa pria pelanggar lalu lintas, dilakukan dengan bahasa campuran, Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved