Meski Rela Tak Digaji, Menteri Erick Thohir Tetap Akan Memecat Komisaris PT Garuda Indonesia

Menteri Erick berencana, nantinya, total anggota komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga komisaris saja.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/Abdul Majid
Erick Thohir 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA – Walau rela mereka tidak digaji, namun Menteri BUMN Tetap akan melakukan pemecatan terhadap Komisaris PT Garuda Indonesia.

Demi efisiensi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk memangkas jumlah anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,.

Menteri Erick berencana, nantinya, total anggota komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga komisaris saja.

Rencana ini dilakukan Erick setelah dirinya menanggapi adanya usulan pemberhentian gaji dari salah satu anggota Komisaris Garuda Indonesia, yakni Peter F Gontha.

Tak hanya itu, pemangkasan Komisaris ini juga sejalan dengan adanya langkah Manajemen Garuda Indonesia yang menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.

“Saya ingin mengusulkan Komisaris Garuda dua saja. Jangan yang tadi pensiun dini tapi komisaris nggak dikurangi. Entah dua atau tiga,” jelas Erick dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Inti dari adanya langkah ini, lanjut Erick, merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN dalam menjaga kelangsungan kondisi keuangan Maskapai pelat merah tersebut.

“Komisaris ini kita kecilin jumlahnya itu bagian dari efisiensi. Ini masukan bagus dan akan langsungkan sesegera mungki,” pungkas Erick.

Sebagai informasi, total anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia saat ini terdapat 5 orang.

Kelima nama tersebut adalah Triawan Munaf, Chairal Tanjung, Elisa Lombantoruan, Yenny Wahid, dan Peter Frans Gontha.

Komisaris Rela Gajinya Tak Dibayar

Komisaris maskapai Garuda Indonesia Peter F Gontha, rela gajinya sebagai komisaris tidak dibayar mulai Mei 2021.

Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin bertambah kritis.

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved