HAJI 2021
1 Calon Haji di Lingga Meninggal Sebelum Berangkat, Total 43 Orang Batal ke Tanah Suci
Kementerian Agama Lingga menyebut, dari 43 CJH yang mestinya berangkat haji, ada satu orang meninggal dunia tahun 2020, dan digantikan anaknya
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 43 Calon Jemaah Haji (CJH) di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, batal menunaikan ibadah haji 2021.
43 calon haji itu kembali batal menunaikan ibadah haji sejak tahun 2020, dan telah melakukan pelunasan pembayaran.
Pembatalan keberangkatan tahun ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Lingga, Muhammad Sardi mengatakan, 43 CJH tersebut tidak melakukan pengajuan pengembalian biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun lalu.
Hingga di tahun ini pun, Sardi mengungkapkan, belum ada yang melakukan pengajuan.
Baca juga: Menanti 8 Tahun, Maizun Menangis Batal Berangkat Haji 2020, Kini Batal Lagi
Baca juga: 2 Calon Haji di Tanjungpinang Meninggal Sebelum Berangkat, 234 Lainnya Batal ke Tanah Suci
"Jadi, sesuai dengan keputusan Menteri Agama, bagi yang ingin mengambil sisa pelunasan bisa diajukan ke Kemenag, dengan melengkapi berkas," kata Sardi kepada TribunBatam.id, Sabtu (5/6/2021) sore.
Sardi mengungkapkan, mendengar kabar pembatalan keberangkatan dari pemerintah, banyak jemaah yang kembali merasa kecewa dan bersedih hati. Lantaran sudah 2 kali gagal berangkat ke Tanah Suci.
"Untuk calon jemaah haji sudah ada yang meninggal satu orang untuk berangkat tahun lalu, dan sekarang anaknya yang menggantikan.
Jadikan anaknya mengatasnamakan ibunya, karena ayahnya yang meninggal," ungkapnya
"Mudah-mudahan ibadahnya sampailah kepada ibunya," sambungnya.
Sardi lalu menjelaskan, untuk proses penarikan tabungan biaya haji tersebut menggunakan prosedur yang mudah dan tidak memakan waktu lama.
"Penarikan itu diperuntukkan jika ada keperluan silakan ditarik. Namun jika tida ada, tidak jadi masalah.
Yang bisa ditarik itu sisa dari Rp 25 juta, kalau menarik Rp 25 juta berarti mengundurkan diri," jelasnya.
Ia menuturkan, rata-rata calon jemaah haji Lingga berusia 60-an ke atas.
"Seingat saya yang paling tua 70 lah," tambahnya.
Sekadar informasi, sejumlah CJH di wilayah Singkep telah diberikan vaksin Sinovac pada 24 Maret 2021. Hal tersebut merupakan persiapan dan persyaratan selaku CJH. Sayangnya, keberangkatan haji 2021 ini kembali gagal.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Lingga
Berita tentang Haji 2021
