PENANGANAN COVID
Masih di Zona Merah Covid-19, Polsek Sekupang Batam Gencarkan Imbauan Prokes
Polsek Sekupang gencar memberikan imbauan protokol kesehatan di wilayah kerjanya. Mengingat saat ini Sekupang masih bertahan di zona merah covid-19
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wilayah Kecamatan Sekupang Batam masih bertahan di status zona merah covid-19.
Bahkan jumlah kasus itu terus meningkat setiap harinya. Hal ini menjadi perhatian bagi Polsek Sekupang.
Tak hanya melakukan razia operasi yustisi, dan penyemprotan disinfektan, personel Polsek Sekupang kerap mendatangi sejumlah titik keramaian hingga perumahan untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) menggunakan pengeras suara.
Seperti Jumat (4/6/2021) kemarin. Wakapolsek Sekupang AKP Trimanta memimpin kegiatan tersebut.
Ia mengatakan imbauan protkes kembali dilakukan sebagai langkah preventif untuk terus mengingatkan masyarakat tidak lalai protokol kesehatan.
Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Lingga Meningkat, Kasus Aktif Tinggal 62
Baca juga: TERSEDIA 50.000 Dosis, Warga Batam yang Ingin Vaksin Covid-19 Bisa Datang ke Puskesmas
"Untuk hari ini kita menyampaikan imbauan di tiga perumahan. Perumahan Tiban Koperasi, Perumahan Tiban Baru dan Puskesmas Sekupang," ujar Wakapolsek Sekupang AKP Trimanta.
Ia menilai lonjakan kasus covid-19 di Sekupang diakibatkan banyaknya warga mulai lalai dengan penerapan prokes.
"Sudah hampir sepekan, status Sekupang bertahan di zona merah covid-19. Bahkan hingga hari ini jumlahnya masih bertambah," ujarnya.
Hal itulah yang membuat pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi covid-19 di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Ia pun mengimbau masyarakat Sekupang agar tetap taat dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0506prokes-di-sekupang.jpg)