Rabu, 13 Mei 2026

BERITA TEKNOLOGI

Pemerintah Indonesia Deteksi Sebanyak 495 Juta Serangan Siber, Apa Motifnya?

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Syahrul Mubarak, telah terdeteksi lebih dari 495 juta serangan siber tahun 2020 lalu.

Tayang:
ist
Pemerintah Indonesia Deteksi Sebanyak 495 Juta Serangan Siber, Apa Motifnya?. Foto: Ilustrasi aktivitas siber 

BERITA TEKNOLOGI: Pemerintah Indonesia Deteksi Sebanyak 495 Juta Serangan Siber, Apa Motifnya?

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Terkuak fakta serangan siber tahun 2020 lalu ke Indonesia.

Data ini dideteksi oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN).

Menurut Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, telah terdeteksi lebih dari 495 juta serangan siber tahun 2020 lalu.

Jumlah itu naik dua kali lipat dibandingkan jumlah serangan siber yang terjadi tahun sebelumnya, atau pada 2019.

"Sepanjang tahun 2020, BSSN telah mendeteksi serangan siber sebanyak lebih dari 495 juta serangan," ungkap Syahrul Mubarak.

Baca juga: Berita Teknologi: Cara Memulihkan Postingan Instagram yang Terhapus, Cek di Sini

Syahrul Mubarak mengatakan potensi ancaman di ruang siber terbagi dua, yakni bersifat teknis dan sosial.

Serangan siber yang bersifat teknis berupa malware dan SQL injection yang menyasar celah keamanan hingga Distributed Denial of Service atau DDOS.

Sedangkan, serangan siber yang bersifat sosial dengan target social networking.

Baca juga: Berita Teknologi: Besok Selasa 24 Mei Vivo V21 5G Resmi Masuk Indonesia, Ini Kelebihannya

Hal ini bisa dikatakan sebagai upaya memengaruhi manusia pada ruang siber dan melalui ruang siber yang erat kaitannya dengan peperangan politik, peperangan informasi, serta peperangan psikologi dan propaganda.

"Serangan siber bersifat sosial ini membahayakan persatuan Indonesia yang ada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah serta sebagai pusat kekuatan bangsa Indonesia," kata Syahrul.

Baca juga: Arti Mimpi Bertemu Kawan Lama Wanita Ada Pertanda Buruk, Waspada Munculnya Orang Ketiga

BSSN bersama pemerintah dan instansi terkait sedang menyusun strategi keamanan siber nasional (SKSN) dan peraturan tentang perlindungan infrastruktur informasi vital nasional.

Keduanya akan segera diluncurkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

Baca juga: Berita Teknologi: Cara Dowload & Menghilangkan Watermark Video di TikTok

"SKSN itu berisi mengenai dua pengaturan, yaitu terkait strategi keamanan siber dan manajemen krisis siber nasional, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perpres tersebut," ujarnya.

BSSN berharap kedua perpres segera disahkan agar mendorong terciptanya ruang siber nasional yang aman dan kondusif.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS

Baca Juga tentang BERITA TEKNOLOGI

Sumber: grid.id

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved