Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama Dua Tahun, Pelaku Baca Mantra Sebelum Gagahi Putrinya

Pelaku D yang merupakan ayah tiri dari korban, sehari-hari bekerja sebagai penjual batagor.

Tribunnews
RUDAPAKSA - Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama Dua Tahun, Baca Mantra Sebelum Gagahi Putrinya. Foto Ilustrasi 

TANGERANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial D diamankan aparat Polsek Balaraja karena merudapaksa bocah berusia 10 tahun.

Usut punya usut, korban ternyata anak tiri pelaku.

Ironisnya, kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku D terhadap korban sudah berlangsung selama dua tahun.

Dihadapan polisi, pelaku D mengakui perbuatannya.

Pelaku D yang merupakan ayah tiri dari korban, sehari-hari bekerja sebagai penjual batagor.

Ia ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu (5/6/2021). Pelaku betul ayah tiri korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Balaraja Iptu Jarot saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/6/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (cronica.com.ar)

Dari penangkapan tersebut terungkap bila pelaku sudah hampir dua tahun lamanya melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.

Aksinya berlangsung sejak tahun 2019.

Menurut pelaku, sebelum mengagahi putri tirinya, ia terlebih dahulu membaca sebuah mantra.

Katanya, hal itu supaya korban diam dan tak berkutik saat ia melancarkan aksinya.

"Pengakuan dia ada semacam mantra-mantra yang dibaca agar korban diam. Tapi ini masih didalami ya," kata Jarot.

Kasus ini terkuak saat sang ibu curiga melihat buah hatinya sering termenung layaknya orang depresi.

Sontak sang ibu langung membawa ke temannya yang dianggap bisa melihat situasi dan berniat untuk berobat.

Baca juga: Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Ditemukan 3 Video

Baca juga: Dokter Ini Kebelet & Rudapaksa Wanita Pasien Covid, Ancam Suntik Mati Jika Menolak

"Korban ini akhirnya bilang ke ibunya kalau ingin cerita sesuatu saat dibawa ke orang pintar itu. Di sana ia mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya selama dua tahun," kata Jarot.

Kaget tak karuan, sang ibu langsung melaporkan tindakan bejat suaminya ke Mapolsek Balaraja pada Jumat (4/6/2021).

Kini pelaku D sudah dalam penanganan Mapolsek Balaraja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Ibunya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved