SELEB TERKINI

Berikut 5 Fakta Dai Kondang Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih

Tribunbatam.id merangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta terkait gugatan cerai yang diajukan Aa Gym lagi kepada Teh Ninih

Ist
Berikut 5 Fakta Dai Kondang Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih. Foto Aa Gym dan Teh Ninih 

TRIBUNBATAM.id - Kabar rumah tangga dai kondang, Abdullah Gymnastiar dengan Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih, kembali retak.

Dai yang akrab disapa Aa Gym itu kembali mengajukan gugatan cerai kepada Teh Ninih melalui Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, Aa Gym telah mengajukan gugatan cerai terhadap istri pertamanya itu pada Maret 2021.

Hanya saja, tak lama kemudian, Aa Gym mencabut gugatan cerai sehingga keduanya tidak jadi berpisah.

Kini, hanya dalam hitungan bulan, Aa Gym kembali mengajukan cerai.

Tribunbatam.id merangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta terkait gugatan cerai yang diajukan Aa Gym lagi kepada Teh Ninih:

Baca juga: Keunikan Rumah Aa Gym, Terbuat dari Bambu Enak Dipandang Mata

1. Daftarkan Gugatan Cerai

Kabar diajukannya kembali gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih disampaikan satu di antara kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa Gym masih di Turki, dicabut kita ikuti."

"Kemarin, sudah bismillah saja, masuk lagi, ya sudah kita masukin," ujar Dedi dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Humas PA Bandung, Musthofa membenarkan, Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Bandung.

"Iya, didaftarkan tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.

Baca juga: Pengakuan Anak Aa Gym di Facebook Hebohkan Publik, Tulis Pesan Ibunya Disakiti Selama 15 Tahun

Ustad Aa Gym
Ustad Aa Gym (Twitter/Aa Gym)

2. Respons Teh Ninih

Setelah kabar diajukannya kembali gugatan cerai itu, pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget.

Hal ini dikatakan kuasa hukum Teh Ninih, M Fazar saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved