Tak Hanya di Tanjungpriok, di Medan Juga 14 Preman LONTONG Digulung Polisi
14 preman lontong ini ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah Polsek Medan Timur. Hal ini merupakan perintah kapolri pasca Jokowi menerima keluhan
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut Presiden Jokowi mendapat keluhan dari para sopir kontainer yang menyebutkan bahwa mereka sering dipalak oleh preman di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT).
Pada saat yang sama, Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit untuk menindak para preman yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Asal Tanjung Priok Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya atas sikap presiden.
Baca juga: Anggota TNI AL Luka Parah Dikeroyok Preman
Polisi langsung bergerak cepat, dalam sekejap 49 orang pemalak yang sering beraksi di pelabuhan Tanjung Priok langsung ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, dalam sehari penghasilan mereka bisa mencapai Rp 16 Miliar.
Tentunya ini menjadi pendapatan yang luar biasa.
Para preman Tanjung Priok meraup untung Rp 16 miliar per bulan dari hasil memalak atau melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kontainer.
Hal yang sama juga dilakukan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebanyak 14 preman 'recehan' alias preman lontong (istilah lama masyarakat setempat) ditangkap Petugas Polsek Medan Timur.
Baca juga: VIRAL Preman Kampung Bermasker Calon Wali Kota Tenteng Sajam Pungli Pengemudi Angkot
Para preman lontong ini dilaporkan kerap menakut-nakuti warga, agar diberikan uang.
14 preman lontong ini ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah Polsek Medan Timur.
"14 orang ini melalukan pungli kepada masyarakat di tempat umum. Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, anggota OKP," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Sabtu (12/6/2021) seperti dikutip dari Tribun Medan dengan judul berita, 14 Preman 'Recehan' yang Kerap Takut-takuti Warga Terjaring Razia, Ada Anggota OKP.
Mantan kasi Propam Polrestabes Medan ini mengatakan, beberapa pelaku yang diamankan kerap mengancam warga saat meminta uang.
Baca juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Episode Perdana Selasa (13/4) di RCTI, Amanat Kang Mus ke Ujang
Dari ke 14 preman recehan ini disita uang tunai sebesar Rp 154 ribu pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000.
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum," ungkapnya.
Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, lanjut Arifin, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Baca juga: Pengancam Anggota TNI Serda Nurhadi Semuanya Preman, Polisi Ringkus 11 Debt Collector Arogan
Harapnya, dari operasi premanisme dan pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.
Ada pun operasi tersebut menindak lanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.
"Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli," tutupnya.
Untuk diketahui, STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 turun setelah Jokowi mendengarkan keluhan masyarakat masih ada tindakan premanisme di berbagai tempat. Khususnya di Tanjungpriok.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang AKSI PREMANISME