Tinggal Satu Kosan, Sepasang Kakak Adik Jalin Hubungan Terlarang hingga Lahirkan Bayi
Hubungan terlarang kakak adik dibongkar setelah keduanya terbukti membuang bayi di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.
Pelaku, kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.
Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.
"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).
Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.
"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.
Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, ketua RT setempat Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.
"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.
Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.
Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.