Gara-gara Achmad Zainul Arifin, Kapolri Listyo Sigit Ditelepon Jokowi, Siapa Dia?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit ditelepon langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara laporan pungli yang menyebut nama Achmad Zainul Arifin.

Doc. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
PUNGLI - Inilah sosok Achmad Zainul Arifin yang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit ditelepon Jokowi. FOTO: ACHMAD ZAINUL ARIFIN 

Achmad Zainul Arifin (39) adalah seorang karyawan outsourcing dari PT MTI.

Artinya Achmad ini bawahan dari PT Pelabuhan Indonesia II.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan Zainul berperan memberi perintah kepada setiap operator crane untuk memilih truk mana saja yang boleh dibongkar muat terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan tahu aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," ujar Putu.

Sebagai atasan dari para operator, tersangka kerap mengambil uang sebesar Rp 100-150 ribu per hari dari hasil pungli.

Sita Sepatu Bola Seharga Rp 2,7 juta

barang bukti
barang bukti (ISTIMEWA)

Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu bola.

“Kami menyita satu buah sepatu bola berwarna hitam hasil pembelian dari uang pungli senilai Rp 2,7 juta,” ungkap Putu.

Selain itu barang bukti lainnya yang juga disita aparat kepolisian yakni uang tunai senilai Rp 600 ribu dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000.

Zainul juga diketahui mengkoordinasi para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan dengan memberi pengumuman di grup WhatsApp Dapur RTGC A saat aparat melakukan penindakan pungli.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman sebagai langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Putu.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dimana ancaman hukumannya sembila 9 tahun penjara.

Bukan hanya Adidas, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu hasil pungli.

"Rinciannya, 120 lembar pecahan Rp 5.000," terang Putu.

Kata Putu, koordinator pungli tersebut menerima setiap uang hasil pungutan yang dilakukan oleh operator RTG.

Nominalnya bervariasi dari Rp 5 ribu-Rp 20 ribu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved