Sekda Nias Utara Royal Dengan Wanita Muda, Jadi Pemodal Dalam Pesta Narkoba Bersama Mahasiwi Cantik

Sekda Nias selama ini dikenal royal dengan mahasiswi, bahkan dalam satu room karoke bersama sejumlah wanita muda. Ditangkap Sedang pesta narkoba

Editor: Eko Setiawan
Via TribunMedan
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (tengah) bersama sejumlah wanita setelah diamankan usai pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dinihari. Meraka ditangkap sedang melakukan pesta narkoba 

TRIBUNBATAM.id, NIAS - Sekda Nias terkenal royal dengan para wanita, tak heran saat terjaring razia, dia berada dengan sejumlah wanita sedang asik berpesta narkoba disebuah room karoke.

Bahkan salah satu wanita yang ada bersamanya yakni masih berstatus mahasiswa.

Untuk diketahui, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Medan Barat pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Medan Barat pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, berikut fakta-fakta pesta narkoba Sekda Nias Utara bersama pejabat BUMD dan mahasiswi cantik yang berhasil dihimpun.

Petugas gabungan Polrestabes Medan mulanya menggelar razia protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dimana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan kemudian menggerebek karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu. 

Asyik Dugem di Ruang KTV 201

Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)
Setelah mengamankan kedua pegawai karaoke Bosque, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved