PERBANKAN

UPDATE Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dibatalkan, Himbara: Terlalu Berpolemik

Pembatalan tersebut dilakukan karena polemiknya lebih besar dibandingkan manfaat yang akan didapat keempat bank BUMN. 

zoom-inlihat foto UPDATE Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dibatalkan, Himbara: Terlalu Berpolemik
ist
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di ATM Link

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sempat ditunda karena berpolemik, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akhirnya memutuskan tidak melanjutkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai  di ATM Link untuk transaksi off us atau transaksi kartu debit satu bank di ATM Link milik bank lain. 

Ketua Himbara yang sekaligus merupakan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan karena polemiknya lebih besar dibandingkan manfaat yang akan didapat keempat bank BUMN. 

"Tadinya tujuan (rencana pengenanaan biaya) mau mengedukasi supaya orang beralih ke mobile banking.

Tetapi rasanya polemiknya lebih besar daripada manfaat yang kecil yang diperoleh bank maka kami berempat sepakat memutuskan tidak mengenakan biaya," kata Sunarso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (14/6). 

Sunarso menjelaskan, semua bank sebetulnya menerapkan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM jika melakukan transaksi off us. Hanya bank Himbara yang selama ini tidak mengenakan biaya itu di ATM Link

Sebelumnya, Himbara berencana menormalkan transaksi ATM Link dengan mengenakan biaya cek saldo Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 untuk transaksi off us.

Sedangkan untuk biaya transfer nasabah tadinya tidak akan berubah dimana biayanya Rp 4.000.

Adapun total jumlah  ATM keempat bank yakni BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN  yang sudah terhubung dalam jaringan Link tercatat mencapai 45.000 ATM.

YLKI Minta Dibatalkan

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak bank-bank BUMN segera membatalkan pengenaan tarif tersebut, bukan hanya penundaan tarif semata. 

Menurut Tulus, kebijakan penundaan tarif ATM Link tidak tepat diterapkan pada konsumen yang notabene menentang kenaikan tarif pada ATM yang dulu semangatnya hemat biaya operasional itu. 

"Yang kita minta bukan ditunda tapi dibatalkan. Karena kalau ditunda berarti nanti ada wacana diterapkan lagi, apalagi dengan alasan sosialisasi dan sebagai macam," kata Tulus, Selasa (1/6/2021). 

Tulus menilai, pengenaan tarif di ATM Link kontraproduktif dengan nilai efisiensi yang diusung bank-bank milik pemerintah ini.

Kenaikan tarif semakin memberatkan nasabah yang sudah dikenakan biaya operasional berkisar Rp 15.000 - Rp 20.000 per bulan. 

Seturut perhitungannya, nasabah baru akan memperoleh keuntungan jika memiliki saldo sekitar Rp 100 juta meski biaya administrasi dan biaya lain-lain dipotong setiap bulan.

Sayangnya, banyak masyarakat yang memiliki dana tak lebih dari Rp 100 juta. 

"Sekarang kita hitung berapa yang punya tabungan sampai Rp 100 juta? Kan sedikit. Kalau diterapkan uang pungutan sana sini, itu (masyarakat yang memiliki) uang tabungan Rp 1-2 juta, kasihan sekali," beber Tulus. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved