Jumat, 17 April 2026

DPRD NATUNA

Gelar RDP Bersama Pelaku Usaha, DPRD Natuna Tampung Keluhan Pelaku Usaha

Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna belum juga melandai, pasca Lebaran 1442 Hijriah lalu.

ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna belum juga melandai, pasca Lebaran 1442 Hijriah lalu.

Tingginya penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Natuna nomor 2 tahun 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Natuna.

Salah satu aturan yang tercantum di dalamnya adalah tentang kebijakan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB bagi pelaku usaha.

Aturan yang berlaku sekitar hampir 1 bulan tersebut mendapat respon dari para pelaku usaha.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (15/6/2021).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (15/6/2021). (ist)

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (15/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.

RDP dilakukan terkait keluhan pengusaha dan pedagang terhadap Edaran Bupati tentang Pembatasan Jam Malam.

Tampak kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes, Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar, Edi Priyoto, dan Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah tentang mematuhi protokol kesehatan 5M dan vaksinasi, namun mereka keberatan atas kebijakan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Perwakilan para pedagang menyampaikan keluhan singkatnya waktu akibat pembatasan jam malam
Perwakilan para pedagang menyampaikan keluhan singkatnya waktu akibat pembatasan jam malam (ist)

"Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00 WIB," ucap salah satu perwakilan pedagang.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengingatkan bahwa peraturan yang dibuat pemerintah bukan tanpa sebab dan alasan, termasuk pembatasan jam malam.

"Meningkatnya kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan," ucap politisi Partai Nasdem ini.

Wan Aris juga menyampaikan, bahwa keluhan yang disampaikan di Ruang Paripurna oleh para pedagang dan pelaku usaha sudah benar, secara pribadi dia juga sering menerima keluhan tersebut secara langsung.

"Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus  benar-benar mengikuti Prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik sepakat dengan upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19, namun ada sisi lain yang tetap harus menjadi perhatian yaitu ekonomi juga harus tetap berjalan.

"Karena Covid ini ekonomi kita menjadi terpuruk," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari rapat bersama perwakilan pedagang dan pengusaha THM akan dibawa kembali kedalam rapat bersama unsur terkait.

"Semua yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami," ucap Jarmin.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved