PENANGANAN COVID

Aturan Baru Vaksinasi Covid-19 di GOR Temenggung Abdul Jamal Batam, Tak Cukup Bawa KTP

Pemko Batam mengeluarkan kebijakan baru bagi warga yang mau ikut vaksinasi di GOR Temenggung Abdul Jamal. Selain KTP, wajib bawa surat pengantar

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
Aturan Baru Vaksinasi Covid-19 di GOR Temenggung Abdul Jamal Batam, Tak Cukup Bawa KTP. Foto antrean panjang tak dapat dihindarkan saat warga berada di luar gedung Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam, tempat dilaksanakannya vaksinasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mengantisipasi kerumunan massa di GOR Temenggung Abdul Jamal karena adanya vaksinasi Covid-19 secara massal, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Forkopimda mengeluarkan kebijakan baru.

Tak cukup hanya KTP, warga juga harus membawa surat pengantar dari kecamatan.

"Sekarang wajib bawa surat pengantar dari kecamatan biar datangnya diatur dan tak terjadi penumpukan di waktu bersamaan," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (17/6/2021).

Diakuinya, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi yang sudah terjadi selama 4 hari sebelumnya. Yakni adanya penumpukan massa.

"Tapi kalau faskes lain tak perlu pakai itu hanya daftar dulu," ujarnya.

Amsakar melanjukan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi giat vaksinasi yang dilakukan setiap harinya. Seperti vaksinator di Temenggung Abdul Jamal, sebenarnya membutuhkan 400 tenaga vaksinator untuk 2000 warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengaku dosis vaksin Covid-19 yang disediakan di Temenggung Abdul Jamal sebanyak 2000 hingga 2500 dosis. Sehingga harus disesuaikan dengan jumlah warga yang hadir.

Sebelumnya diberitakan, vaksinasi massal di Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam dipenuhi warga, Selasa (15/6/2021). 

Antrean panjang tak dapat dihindarkan saat warga berada di luar gedung, tempat dilaksanakannya vaksinasi.

Di gerbang, sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP, dan Ditpam terlihat bersiaga untuk mengatur kerumunan warga dan keluar masuknya peserta.

Tak jarang, sorak sorai warga dari kerumunan terdengar.

Mereka tampak kesal saat beberapa orang mencoba untuk menyerobot antrean.

"Wooooo. Yang sabar dong. Kami sudah dari pagi di sini," pekik salah seorang warga dari dalam antrean.

Mendengar ini, aparat kepolisian pun langsung mengambil tindakan agar suasana tetap kondusif.

"Sabar, sabar. Bergantian, tak bisa masuk semua," teriak petugas di tengah kerumunan.

Pantauan di lapangan, ratusan warga tampak memadati lokasi sejak pagi, sekira pukul 07.00 WIB, hingga pukul 11.00 WIB.

Walau panas terik, jumlah warga dalam antrean terus bertambah.

"Cukup bawa KTP dan fotokopiannya saja. Langsung ambil formulir di depan," ujar seorang warga bernama Putri saat ditemui di lokasi.

Putri mengaku sedikit deg-degan sebelum dirinya mendapat giliran disuntik vaksin Covid-19.

Pasalnya, lanjut Putri, banyak berita hoaks beredar di media sosial terkait dampak vaksin kepada penerima.

"Tapi saya tak percaya. Intinya, ini bagian dari mendukung program pemerintah agar Covid-19 bisa dihentikan," ujar dara yang bertempat tinggal di Batam Center ini.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi massal di Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam sendiri telah berlangsung sejak hari Minggu tanggal 13 Juni 2021.

Walikota Batam, Muhammad Rudi menyebut, vaksinasi ini akan dilaksanakan hingga hari Jumat (25/6/2021) nanti.

"Bukan hanya berlaku bagi KTP Batam. KTP dari wilayah asal juga tidak apa-apa. Yang pasti datang ke Temenggung wajib bawa identitas," ujarnya.

Tanggapan Anggota Dewan

Antrean panjang peserta vaksinasi Covid-19 di Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam, Selasa (15/6/2021), mendapat sorotan dari banyak pihak.

Tak terkecuali Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring.

Thomas menyayangkan adanya kerumunan saat vaksinasi massal. Mengingat, 10 kecamatan di Kota Batam saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"Saya pikir treatment dari Walikota ini keliru. Memang tujuannya untuk melakukan vaksinasi. Tapi dengan cara ini kan mengundang kerumunan," tegasnya kepada Tribun Batam.

Seharusnya, lanjut Thomas, mekanisme vaksinasi dapat dilakukan secara zonasi.

Baca juga: ANTREAN Vaksin Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam Mengular, Warga Diminta tak Bawa Anak

Ia mencontohkan, vaksinasi dapat dilakukan per kelurahan dengan mengerahkan seluruh tenaga medis selama rangkaian tersebut dijalankan.

"Apalagi di kerumunan itu tidak ada lagi pembatasan jarak atau physical distancing. Jangan sampai terjadi penularan masif," sesalnya.

Kekhawatirannya pun beralasan. Thomas tak ingin, agenda vaksinasi ini menyebabkan klaster penyebaran baru di Kota Batam.

Apalagi sebelum peserta vaksinasi masuk ke dalam gedung, tidak dilakukan rapid antigen terlebih dahulu untuk mendeteksi kondisi seseorang.

Sehingga sangat tidak memungkinkan untuk mengetahui apakah seseorang di dalam barisan telah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak.

"Mungkin bisa dijadwal tanggal dan waktunya. Misal dari pagi sampai jam 12 dilakukan di kelurahan A. Warga di luar kelurahan jangan diterima.

Tidak mendiskriminasi penduduk, tapi bagaimana vaksinasi berjalan tanpa berkerumun seperti itu," pungkasnya.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved