CPNS KEPRI

PGIW Kepri Protes Batam tak Buka Formasi CPNS untuk Guru Agama Kristen

PGI Wilayah Kepri dan Kota Batam mempertanyakan tak adanya formasi guru agama Kristen tingkat SDN dan SMPN dalam penerimaan CPNS 2021 di Batam.

ist via aceh.tribunnews.com
PGI Wilayah Kepri dan Kota Batam mempertanyakan tak adanya formasi guru agama Kristen tingkat SDN dan SMPN dalam penerimaan CPNS 2021 di Batam. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - PGI Wilayah Kepri dan Kota Batam mempertanyakan tak adanya formasi guru agama Kristen ditingkat SDN dan SMPN lewat jalur PNS atau P3K di Batam tahun 2021 ini.

Pemerintah Kota Batam, dinilai harus bertanggungjawab dalam mengusulkan formasi untuk guru agama, termaksud guru agama Kristen.

PGIW Kepri mengaku miris melihat jumah guru agama Kristen yang sangat minim.

Ketua PGIW Kepri, Pdt Renova J Sitorus mengatakan dari total 194 SDN dan SMPN di Batam, 128 sekolah di antaranya (66 SMPN dan 62 SDN), siswa beragama Kristen sekitar 14.344.

Sedangkan guru agama Kristen yang sudah di angkat menjadi ASN (PNS dan PPPK) saat ini hanya 23 guru. Dimana, 17 orang di SDN dan 6 orang di SMPN.

"Jumlah guru dibanding siswa, masih jauh dari kata cukup dan ideal, artinya ada banyak SDN dan SMPN tidak ada guru agama Kristen," kata Pdt Renova, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya kebijakan Pemko Batam bukan baru kali ini dipertanyakan PGIW.

Baca juga: HUJAN Guyur Wilayah Batam Sejak Pagi, Simak Penjelasan BMKG

Dua tahun lalu, PGI mengaku pernah menyampaikan hal yang sama baik kepada Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Batam.

"Namun pemerintah seperti tidak memperhatikan kebutuhan siswa Kristen di Batam. Ini kita sesalkan dan berharap bisa diperhatikan," harap Renova.

Pdt. Renova mengatakan, dari aspek aturan dan regulasi, sangat jelas Pemda bertanggugjawab untuk memfasilitasi terlaksananya pendidikan agama.

Sesuai dengan agama yang dianut oleh setiap siswa sebab hal itu adalah hak dari setiap siswa, jika tidak dilaksanakan berarti ada aturan yang dilanggar disana, apalagi diabaikan.

"Karena itu, kita minta kepada pemerintah untuk memperhatikan hal ini," ujar Pdt. Renova.

Pria yang menjabat sebagai Praeses Distrik XX Kepri ini juga meminta jika ada kendala atau masalah lainnya, PGIW mengajak Pemko Batam, untuk duduk bersama dan membicarakannya dalam waktu dekat ini.

"Kami minta kepada Bapak Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk menyediakan waktu untuk kita duduk bersama dengan dinas terkait. Mencari solusi terbaik selagi masih bisa. Kami percaya pak Wali Kota orang yang terbuka untuk menerima masukan demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Kota Batam," harapnya.

PGIW mengambil sikap untuk menyikapi persoalan guru agama Kristen ini, karena tidak sedikit menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat.

Warga disebut, menyampaikan ketidakpuasannya atas kebijakan Pemko Batam.

"Keluhan dan keresahan para orangtua murid memang sesuatu yang wajar mengingat penting pendidikan agama, bagi setiap siswa. Khusnya mereka yang ada dalam usia pertumbuhan. Jika tidak dibina dari jenjang pendidikan dasar dan menengah, maka akan kita menghadapi masalah beberapa tahun yang akan datang," sesalnya.

Diingatkan juga terkait amanat Peraturan Pemerintah no 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan.

Di mana, pasal 2 ayat 1 dan 2 mengatakan, pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama.

Kemudian, ayat 2 menyebut, pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

"Tidak heran jika setiap elemen masyarakat termaksud PGI, mempertanyakan alasan Pemko Batam tidak mengajukan formasi uuntuuk Guru Pendidikan Agama Kristen dalam penerimaan Calon PNS tahun 2021 kepada Men-PAN," ujarnya.

Sementara Sekup PGIW Kepri Pdt Dr Otniel Harefa, menyampaikan harapannya terhadap Rudi.

Dia juga optimis, HM Rudi akan bersedia menerima masukan secara terbuka dari masyarakatnya.

"Karena ini merupakan kebutuhan siswa dan untuk masyarakat Batam dimasa mendatang," harapnya.

Menurutnya, perbandingan guru dengan jumlah siswa yang ideal, maksimum setiap 32 orang siswa ditangani oleh 1 orang guru.

"Tamun tidak harus kita ada disana. Bisa kita sesuaikan, jika saja ada 5 sampai 7 orang formasi guru Pendidikan Agama Kristen atau angka proposional menurut satu standar yang disepakati setiap tahunnya sampai mendekati penilaian cukup maka hal itu sangat kita apresiasi," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved