Siswi SMP Menghilang, Ternyata Nginap di Hotel Dengan 2 Pria, 4 Kali Berhubungan Badan
Siswi SMP sempat dinyatakan hilang oleh keluarga, ternyata dirinya mennginap di sebuah hotel bersama dua pria. Mereka juga sudah 4 kali berhubungan ba
TRIBUNBATAM.id, KONSEL - Siswi SMP membuat khawatir orangtuanya karena tidak pulang berhari-hari.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Orang tua panik mencarinya, ternyata mereka enak-enakan tidur di hotel.
Bahkan Siswi SMP itu nginap di hotel bareng dua teman prianya.
Pengakuan mengejutkan datang dari siswi SMP tersebut.
Baca juga: Siswi SMP Meninggal Setelah 6 Jam Menikah Itu Bukan Bunuh Diri, Sang Guru Penyebar Hoaks Kini Diburu
Selama menginap di hotel, dia sudah empat kali melakukan hubungan badan bersama dua teman prianya.
Kedua pria tersebut berinisial FO dan FL.
Awal mulanya, korban dibawa oleh teman wanitanya ke hotel bersama dua orang teman prianya.
Namun dirinyatidak pulang-pulang dan membuat keluarga korban cemas.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, membeberkan kronologi kasus ini.
Ia mengatakan, awalnya polisi menerima laporan pengaduan anak hilang.
Ibu korban mengaku anaknya sudah berhari-hari tak pulang ke rumah.
"Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari," ujar I Gede Pranata Wiguna, lewat rilis resmi yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (17/6/2021) seperti yang dikutip dari TribunPekanbaru.com dengan judul Dilaporkan Hilang, Siswi SMP Ini Ternyata Nginap Di Hotel Bersama Pria, Baju Pramuka Jadi BB
Setelah ditelusuri, ternyata korban tak pulang ke rumah karena bersama dua 2 lelaki suatu hotel di Kota Kendari.
Kepolisian lalu menjemput korban bersama orangtua.
"Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar Pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” lanjutnya.
Bersama Teman
Bunga ternyata bersama seorang teman yang juga perempuan ketika memenuhi ajakan pelaku FO dan FL.
Tidak disebutkan inisial perempuan teman Bunga tersebut karena alasan masih di bawah umur.
Polisi hanya mengatakan, teman wanita seumuran dengan Bunga tetapi sudah putus sekolah.
"Korban mengaku dibawa oleh 3 orang menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Yakni, 1 orang wanita teman korban dan 2 orang lelaki," beber I Gede Pranata Wiguna.
I Gede Pranata Wiguna membeberkan, korban mengaku telah ditiduri sebanyak 4 kali selama di kamar hotel.
"Korban ini telah ditiduri selama 4 kali oleh pelaku," bebernya.
Mendengar pengakuan korban, polisi mencari dan menangkap para pelaku.
Teman Jadi Pelaku
Kepolisian Resor Kendari menerapkan 3 pelaku, salah satunya merupakan teman perempuan korban.
FO dan FL serta wanita (teman Bunga) yang tidak disebutkan namanya, diduga telah melakukan perbuatan tidak senono terhadap korban.
Pelaku FO dan FL, saat ini tengah dikurung di sel tahanan Polres Kendari.
Sementara pelaku (teman Bunga) diminta untuk wajib lapor.
I Gede Pranata Wiguna membenarkan, para pelaku telah ditangkap, barang bukti berupa pakaian pramuka yang dikenakan korban.
"Para pelaku telah ditangkap, diamankan beserta barang bukti seragam sekolah siswa," ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku sedang diinterogasi penyidik.
“Setelah diamankan para pelaku amankan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku FO dan FL dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(*)