TANJUNGPINANG TERKINI

Kapan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik? Sekda Kepri Prediksi SK Keluar Juni Ini

Sekda Kepri TS Arif Fadillah memprediksi, SK pelantikan Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang akan keluar pada Juni 2021 ini

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Foto Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadillah/Kapan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik? Sekda Kepri Prediksi SK Keluar Juni Ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong percepatan pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah memprediksi Surat Keterangan (SK) pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang terpilih, Endang Abdullah akan keluar pada Juni 2021 ini.

"Diprediksi mungkin bulan ini juga sudah keluar. InsyaAllah doakanlah biar cepat," ujarnya, Sabtu (19/6/2021).

Arif mengemukakan, pihaknya telah lama mengirimkan dokumen pengajuan pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah lengkap semua. Kita hanya sedang menunggu apa lagi kurangnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Sejauh ini sih juga tidak ada permintaan dari pusat," sebutnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Tunggu SK Mendagri Soal Pelantikan Endang Abdullah Wawako Tanjungpinang

Baca juga: Endang Abdullah Menang Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Unggul 1 Suara dari Ade Angga

Untuk mengejar percepatan pelantikan tersebut, Pemprov Kepri terus menjalin komunikasi dengan Pemko Tanjungpinang melalui tim yang telah ditunjuk dari bagian pemerintahan.

"Ibu Wali Kota sudah memerintahkan Pak Riono untuk membantu proses ini. Jadi kita akan komunikasi dan tim dari Pemko Tanjungpinang akan ke Kemendagri juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Tanjungpinang telah menetapkan Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang dalam sidang paripurna, 10 Mei 2021 lalu.

Satu bulan setelah penetapan itu pun berlalu. Namun Endang Abdullah belum bisa menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang.

Pasalnya hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan Wawako Tanjungpinang belum juga turun.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. Ia mengatakan, surat terkait pelantikan Wawako Tanjungpinang telah dikirimkan kepada Mendagri.

"Suratnya sudah saya teruskan ke Menteri. Kita tunggulah keputusan Menteri," ucapnya, Kamis (10/6/2021).

Ansar menegaskan, ia tidak pernah sengaja menahan ataupun menunda proses pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

"Kita tidak pernah menghambat-hambat. Wali Kota Batam saja dulu kita teruskan langsung," jelasnya.

"Persyaratannya baru lengkap kemarin, ya baru kita kirim," sambungnya.

Ansar berharap pelantikan Wawako Tanjungpinang dapat segera dilangsungkan agar dapat membantu kinerja Wali Kota Tanjungpinang.

"Kalau suratnya cepat diserahkan, tentu langsung saya teken dan kirimkan," ujarnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved