LAGI, Debt Collector Masuk Rumah Warga Ambil Paksa Sepeda Motor Ibu Rumah Tangga

Ulahnya mengambil paksa sepeda motor warga tanpa persetujuan pemilik membuat seorang penagih utang atau debt collector harus berurusan dengan polisi

HANDOVER
Foto hanya ilustrasi saat debt collector berusaha merampas kendaraan bermotor di daerah Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (22/3/2021) 

Riki mengatakan peristiwa pengambilan paksa sepeda motor itu terjadi pada akhir pekan kemarin.

"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: BARU 3 Hari di Batam, Rs Dicekik dan Dinodai Seorang Penagih Utang di Kamar Kosnya 

Baca juga: PENJAHAT Batam Berkedok Penagih Utang, SOK KEJAM Ancam Buang Korban ke Jembatan Barelang

Baca juga: Jadi Tersangka Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara, Penagih Utang ke Istri Kombes Bebas: Alhamdulillah

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(* / TRIBUNBATAM.id)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved