LAGI, Debt Collector Masuk Rumah Warga Ambil Paksa Sepeda Motor Ibu Rumah Tangga
Ulahnya mengambil paksa sepeda motor warga tanpa persetujuan pemilik membuat seorang penagih utang atau debt collector harus berurusan dengan polisi
HANDOVER
Foto hanya ilustrasi saat debt collector berusaha merampas kendaraan bermotor di daerah Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (22/3/2021)
Riki mengatakan peristiwa pengambilan paksa sepeda motor itu terjadi pada akhir pekan kemarin.
"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: BARU 3 Hari di Batam, Rs Dicekik dan Dinodai Seorang Penagih Utang di Kamar Kosnya
Baca juga: PENJAHAT Batam Berkedok Penagih Utang, SOK KEJAM Ancam Buang Korban ke Jembatan Barelang
Baca juga: Jadi Tersangka Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara, Penagih Utang ke Istri Kombes Bebas: Alhamdulillah
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(* / TRIBUNBATAM.id)
