Brimob Gadungan yang Sasar Para Janda Ditangkap, Ternyata Begini Modusnya

Brimob gadungan yang melancarkan aksi penipuan dengan menyasar janda akhirnya ditangkap

ist/Dok Polsek Ciampea
Pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan akhirnya ditangkap 

TRIBUNBATAM.id -  Petualangan pria ini sebagai Brimob gadungan berakhir sudah.

DN melancarkan aksi penipuan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Tapi kini, pria asal Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu dibekuk Polsek Ciampea.

Dia diamankan setelah menipu janda.

Dalam aksinya, DN berpura-pura menjadi aparat gadungan lengkap dengan seragamnya.

"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Sasar Janda, Berkenalan via Media Sosial

Dalam modusnya, pelaku mengencani janda korbannya dengan awal perkenalan melalui media sosial (medsos).

Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.

Gelapkan dan Bawa Kabur Barang Berharga Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.

"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.

Seragam Brimob dan Pistol Mainan Disita

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Bawa Kabur Mobil Janda

Seorang janda di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor jadi korban penipuan seorang pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan.

Tidak hanya tertipu dengan status pelaku DN yang ternyata polisi gadungan, mobil milik janda ini juga dibawa kabur pelaku.

Sebelum tertipu, korban termasuk keluarga korban terjebak rayuan pelaku yang mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan awal perkenalan via media sosial.

Namun akhirnya, karena korban merasa tertipu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea.

"Jadi tersangka melakukan penipuan atau penggelapan kendaraan, kendaraan ini dibawa pergi oleh tersangka," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Suyandi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Polsek Ciampea berhasil membekuk tersangka ini di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan polsek setempat.

Beben juga memastikan bahwa identitas tersangka ini tidak ada di Satuan Brimob.

"Ini ngaku-ngaku brimob, ini adalah gadungan, bukan Brimob sebenarnya. Karena setelah dikonfirmasi ke Sat Brimob bahwa tidak ada identitas tentang anggota tersebut," kata kapolsek.

Bawa Kabur Uang Rp 50 Juta

Selain korban janda di Ciampea Bogor, tersangka DN penipu bermodus anggota Brimob gadungan ini juga memiliki korban-korban lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama menambahkan bahwa korban-korban penipuan lain dari tersangka ini juga ada di wilayah Sukabumi.

"Korbannya selain di Ciampea, masih ada korban-korban lain di wilayah Sukabumi, karena sudah ada juga yang melapor ke polsek. Ada yang ditipu juga sebesar Rp 50 juta, ada juga anak kecil dikasih penenang motornya diambil," kata AKP Budi Utama.

Dia menjelaskan bahwa Polsek Ciampea hanya menangani kasus penipuan di Ciampea, sementara kasus penipuan lain di Sukabumi yang dilakukan pelaku penanganannya dikoordinasikan dengan kepolisian Sukabumi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka yang didapat pelaku dari toko atribut di Depok lengkap dengan pistol mainan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (tribun network/thf/TribunBogor.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved