ASET KRIPTO
China Perketat Transaksi Kripto, Harga Bitcoin dkk Makin Merosot
Pemerintah China juga telah menyerukan kebijakan pelarangan transaksi aset kripto dalam sebulan terakhir.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mata uang kripto hari ini (22/06/2021) kembali turun drastis.
Negara China diduga menjadi dalang makin merosotnya harga bitcoin dkk.
Pasalnya bank sentral China mulai memperketat transaksi mata uang kripto.
Pemerintah China juga telah menyerukan kebijakan pelarangan transaksi aset kripto dalam sebulan terakhir.
Dikutip dari Coinmarketcap.com, harga bitcoin pada perdagangan Selasa (22/6/2021) ini terkoreksi 6,41 persen menjadi di kisaran 32.797,47 dollar AS per keping.
Angka tersebut setara dengan sekitar Rp 472,28 juta (kurs Rp 14.400). Bila dibandingkan dengan periode yang sama sepekan yang lalu, harga bitcoin tersebut telah terkoreksi hingga 19,05 persen.
Dikutip dari Coindesk, terkoreksinya harga bitcoin disebabkan oleh kebijakan bank sentral China.
People Bank of China (PBoC) menyerukan kebijakan untuk memperketat transaksi mata uang kripto.
Bank sentral pun meminta perusahaan penyedia jasa transfer untuk segera menghentikan berbagai saluran pembayaran ke pedagang kripto.
Pemerintah China sendiri telah menyerukan kebijakan pelarangan transaksi aset kripto dalam sebulan terakhir.
Pekan lalu, pemerintah juga telah melarang kebijakan penambangan bitcoin dan memerintahkan penutupan 26 lokasi tambang bitcoin di Sichuan.
Pelemahan bitcoin pun diikuti oleh aset kripto lain. Data Coinmarketcap menunjukkan, harga ethereum bahkan terkoreksi jauh lebih dalam ketimbang bitcoin.
Harga mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua tersebut terkoreksi 10,57 persen menjadi di kisaran 1.954 dollar AS per keping.
Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 28,14 juta.
Sementara bila dibandingkan dengan harga periode yang sama sepekan yang lalu, harga ethereum terkoreksi hingga 24,8 persen.
Sementara itu harga dogecoin merosot jauh lebih dalam, yakni sebesar 22,96 persen menjadi ke kisaran 0,2059 dollar AS per keping atau sekitar Rp 2.964,96.
Nilai tersebut anjlok 36,45 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama sepekan yang lalu.
Berikut adalah harga 10 aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar dalam 24 jam terakhir:
Bitcoin 32.797,47 dollar AS atau Rp 472,28 juta (-6,41 persen)
Ethereum 1.954 dollar AS atau Rp 28,14 juta (-10,57 persen)
Tether 1 dollar AS atau Rp 14.400 (-0,05 persen)
Binance Coin 286,08 dollar AS atau Rp 4,12 juta (-14,61 persen)
Cardano 1,24 dollar AS atau Rp 17,856 (-10,85 persen)
XRP 0,6377 dollar AS atau Rp 9.182,88 (-13,51 persen)
Dogecoin 0,2059 dollar AS atau Rp 2.964,96 (-22,96 persen)
USD Coin 1 dollar AS atau Rp 14.400 (-0,08 persen)
Polkadot 16,52 dollar AS atau Rp 237.888 (-16,70 persen)
Binance USD 1 dollar AS atau Rp 14.400 (-0,06 persen).
Penutupan penambangan aset kripto
Tindakan keras China terhadap penambangan cryptocurrency meluas ke Provinsi Sichuan. Pihak berwenang memerintahkan penutupan proyek penambangan aset kripto.
Mengutip Reuters, cryptomining adalah bisnis besar di China, menyumbang lebih dari setengah produksi Bitcoin global.
Dewan Negara China bulan lalu berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan Bitcoin sebagai bagian dari serangkaian tindakan untuk mengendalikan risiko keuangan.
Kebijakan di Sichuan, di mana sebagian besar penambang menggunakan tenaga air untuk menjalankan peralatan komputer yang dirancang khusus dalam memverifikasi transaksi Bitcoin, menunjukkan tindakan keras yang lebih luas.
Komisi Pembangunan dan Reformasi Sichuan dan Dinas Energi Sichuan mengeluarkan pemberitahuan bertanggal 18 Juni 2021 yang memerintahkan penutupan 26 proyek penambangan mata uang cripto pada 20 Juni.
Sichuan adalah provinsi penambangan Bitcoin terbesar kedua di China, menurut data University of Cambridge.
Beberapa penambang memindahkan aktivitas mereka di sana pada musim hujan untuk memanfaatkan sumber daya tenaga air yang kaya.
Pemberitahuan tersebut memerintahkan perusahaan listrik di Sichuan untuk melakukan inspeksi. Mereka harus segera berhenti memasok listrik ke proyek cryptomining yang telah mereka deteksi.
Pihak berwenang juga mendesak pemerintah daerah di Sichuan untuk mulai menyisir proyek cryptomining dan menutupnya. Termasuk, melarang proyek penambangan baru mata uang kripto.
Pusat penambangan regional lainnya termasuk Xinjiang, Mongolia Dalam, dan Yunnan telah memerintahkan tindakan keras terhadap penambangan bitcoin.
Pemberitahuan Pemerintah Sichuan tampaknya menunjukkan ketidaksenangan Beijing dengan penambangan aset kripto yang menggunakan listrik dari pembangkit berbasis batubara.
"Kekuatan terbarukan tidak membantu," kata Winston Ma, profesor di NYU Law School dan penulis buku Perang Digital kepada Reuters.
"Empat wilayah pertambangan terbesar, Mongolia Dalam, Xinjiang, Yunnan, dan Sichuan, telah menerapkan tindakan penumpasan serupa, meskipun penambangan di dua wilayah terakhir sebagian besar didasarkan pada tenaga air, sedangkan dua yang pertama menggunakan batubara," ujar dia.
Beberapa penambang telah mempertimbangkan untuk pindah ke tempat lain karena tindakan keras China. (*)