PERSPEKTIF

Prof Dr H Arif Sumantri: Perhatian Serius Limbah Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah Tangga

Limbah Covid-19 dari pasien isolasi mandiri sangat berbahaya. Begini analisis Prof. Dr H Arif Sumantri, SKM.,M.Kes.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Prof. Dr H Arif Sumantri, SKM.,M.Kes 2 

Dalam upaya mengurangi timbulan sampah masker, maka kepada masyarakat yang sehat dihimbau untuk menggunakan masker guna ulang yang dapat cuci setiap hari.

Upaya pemerintah sebagai implementasi mandat konstitusi agar setiap orang 

berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal,

dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (paal 28 H UUD 1945) telah ditetapkan PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik sebagai aturan pelaksana UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Implementasi pengelolaan Sampah Spesifik berbeda dengan jenis sampah rumah tangga dan sampah sejenis Sampah rumah tangga yang pengelolaannya telah diatur dalam PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dalam PP Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.

Pengaturan Pengelolaan Sampah Spesifik jauh lebih kompleks dan beragam. Sampah Spesifik merupakan timbulan  sampah yang perlu penanganan secara spesifik,

baik karena karakteristiknya, volumenya, frekuensi timbulnya ataupun karena faktor lainnya yang memerlukan cara penanganan yang tidak normatif berurutan,

tetapi memerlukan suatu metodologi yang hanya sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu.

Pada gelombang kedua pandemi Covid-19 saat ini jumlah kasus positif semakin meningkat sehingga beberapa fasyankes tidak dapat menampung pasien covid-19.

Baca juga: 5 Bahan Alami untuk Mengembalikan Indra Penciuman dan Perasa akibat Covid-19

VAKSINASI CORONA DI BATAM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk karyawan PT Rubycon Indonesia, Sabtu (19/6). Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri mengatakan, kewenangan perusahaan untuk memberi libur pekerjanya atau tidak setelah mendapat vaksin corona.
VAKSINASI CORONA DI BATAM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk karyawan PT Rubycon Indonesia, Sabtu (19/6). Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri mengatakan, kewenangan perusahaan untuk memberi libur pekerjanya atau tidak setelah mendapat vaksin corona. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Upaya memutuskan isoman pada OTG, ODP di rumah tangga patut menjadi perhatian, pengawasan dan dukungan dari lintas sektor khususnya pada pengelolaan limbah masker,

sarung tangan dan APD lainnya yang dapat memberikan kontaminasi dan infeksi dari pengelolaan limbah isoman yang kurang terkoordinasi dan terintegerasi dengan lintas terkait. 

Penanganan limbah isoman di rumah tangga yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan dapat menjadi fenomena gunung es dalam memberikan kontribusi eskalasi infeksi Covid-19 akibat kontaminasi pengelolaan limbah isoman rumah tangga berupa masker,

sarung tangan dan APD yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan.

Sebagian masyarakat yang melakukan isoman di rumah tangga 72,4 persen tidak mengetahui jika limbah masker yang menjadi limbah harus dikumpulkan dan diikat dalam satu kantung terpisah serta tidak disatukan antara sampah masker dengan sampah rumah tangga.

Masyarakat yang melakukan isoman di rumah tangga 78,6 persen tidak mengetahui jika limbah masker, sarung tangan dan APD dari isoman di rumah tangga harus dibuang ketempat khusus yang disediakan di ruang publik. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved