CORONA KEPRI

Daftar Vaksin Covid-19 di Batam Bisa Lewat Petugas PPKM Mikro

Selain mengawasi pasien yang isolasi mandiri secara ketat, petugas PPKM Mikro saat ini dilibatkan dalam pendaftaran warga untuk divaksin. 

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr Didi Kusmajardi mengatakan, aturan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 tak akan berlaku untuk pemulangan PMI atau TKI. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat ini petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dilibatkan dalam proses pelaksanaan teknis vaksinasi Covid-19 di Kota Batam

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

"PPKM mikro merupakan salah satu upaya pengendalian Covid sampai ke level yang paling bawah. Mereka melakukan tugas yang hampir sama seperti tim kesehatan," ujar Didi, Rabu (23/6/2021).

Diakuinya selain mengawasi pasien yang isolasi mandiri secara ketat, mereka saat ini dilibatkan dalam pendaftaran warga untuk divaksin. 

Sehingga tak terjadi lagi kerumunan massa di titik lokasi vaksin tersebut.

"Kita buka pendaftaran vaksin di puskesmas bukan walk ini," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak RT dan RW yang mendaftarkan warga yang belum divaksin ke Puskesmas. 

Bagi warga yang sadar, juga diperbolehkan mendaftar ke pihak RT dan RW.

Baca juga: Walikota Batam Ungkap Alasan Jefridin Ikut Diklatpim hingga September 2021

"Setelah didaftarkan akan dijadwalkan di puskesmas," katanya.

Sejauh ini, pihaknya tak lagi menggunakan link pendaftaran seperti biasanya. Pihak Puskesmas yang data manual per RT RW.

"Link cepat basi. Hanya 1 atau 2 puskesmas aja yang masih menggunakan," kata Didi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

*Berita lainnya tentang BATAM

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved