Bengis! Harry Purwanto Tega Tebas Teman Kencannya, Kepala Dilempar, Tubuh Dibakar

Kejamnya cara Harry Purwanto menghabisi nyawa korbannya, Ira tampak dalam reka ulang.

Istimewa
Bengis! Harry Purwanto Tega Tebas Teman Kencannya, Kepala Dilempar, Tubuh Dibakar. FOTO: Ilustrasi Mutilasi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Sungguh bengis perilaku Harry Purwanto.

Julukan si raja tega pun rasanya pantas dberikan kepadanya.

Bagaimana tidak, pria ini tega menebas kepala teman kencannya.

Pria 40 tahun itu sanggup menghabisi nyawa seorang wanita yang lebih lemah darinya.

Adapun korban bernama Ira ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

Kejamnya cara Harry menghabisi nyawa Ira tampak dalam reka ulang.

Mapolsek Banjarmasin Barat melakukan rekonstruksi pembunuhan Ira, Jumat (25/6/2021).

Pembunuhan Kalsel, Tersangka Harry Purwanto (40), si tukang jagal terhadap Rahmah alias Ira (33) tahun, melakukan rekonstruksi kejadian di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (25/6/2021).
Pembunuhan Kalsel, Tersangka Harry Purwanto (40), si tukang jagal terhadap Rahmah alias Ira (33) tahun, melakukan rekonstruksi kejadian di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (25/6/2021). (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Ada 27 adegan yang dilakukan Harry Purwanto.

Puluhan adegan itu memperlihatkan detik-detik kematian Ira.

Reskonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi.

Dari kejadian yang berlangsung pada Rabu, (2/6/2021) tersebut dibuka dengan adegan tersangka dan korban menitipkan barang belanjaan kepada saksi.

Berboncengan dengan motor milik korban, Ari, panggilan akrab Harry Purwanto, membawa Ira ke rumahnya di Jalan Pembangunan 1, kelurahan Belitung Selatan.

Di sana ia menemui saksi Kandar, yang merupakan ayah angkatnya. Kepada Kandar, Ari meminta uang dan diberi Rp 10.000 untuk membeli bensin.

Ira kemudian dibawa ke rumah kosong di Jalan Belitung Darat Gang Keluarga, tempat kejadian sadis itu terjadi.

Di rumah itulah Ari menjanjikan si teman kencan akan diberi uang 500 ribu rupiah sebagai 'biaya' tambahan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved