Masuk Polisi Pakai Calo & Pelicin, Bagaimana Slogan Integritas dan Transparansi Polri?

Hal ini menakar dugaan keterlibatan Polwan Bripka LA dalam praktik percaloan tes masuk Polri. Kini, Bripka LA tengah diperiksa oleh Propam Polda Sumut

Dok Tribun Medan
Masuk Polisi Pakai Calo & Pelicin, Bagaimana Slogan Integritas dan Transparansi Polri?. Foto Empat polisi pelaku pencaloan kunci jawaban casis bintara Polri Polda Sumut tahun 2016. 

Khairul mengatakan, sudah semestinya rekrutmen polisi itu bebas dari tindak nepotisme, terlebih-lebih percaloan.

Jika saja rekrutmen polisi melibatkan calo, sudah barang tentu integritas polisi dipertanyakan. 

Baca juga: Gadis 16 Tahun Menangis Diperkosa Anggota Polri Briptu II di Kantor Polisi

"Di satu sisi harus dibuka dulu tindak lanjut dari penangkapan pelaku yang sudah menjadi perantara itu. Jadi keterbukaan informasi publik itu adalah tanggung jawab publik secara kelembagaan," ucapnya.

Sementara itu, menyikapi masuk polisi pakai calo di Medan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menyebut Bripka LA layak diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, jika terbukti menjadi calo.

"Jika terbukti melanggar kode etik profesi, apabila tidak ada hal yang dapat meringankan yang bersangkutan (Bripka LA), maka patut diberikan sanksi maksimal," kata anggota Kompolnas RI Yusuf Warsyim

Yusuf menjelaskan, terkait sanksi maksimal yang dimaksud ialah pemecatan. 

Meski demikian, pihaknya masih menunggu tindak pidana yang dikenakan pada Bripka LA berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut. 

"Sementara ini kita tunggu pidananya dulu, seperti apa, biarkan penyidik memprosesnya. Jadi belum bisa mengandai-andai," sebutnya. 

Ia pun menekankan agar Polda Sumut profesional dalam menangani kasus masuk polisi pakai calo di Medan ini.

"Tentu Kompolnas terus mendorong Polda Sumut beserta seluruh jajaran di bawahnya untuk profesional dalam menjalankan tugas, baik Harkamtibmas, Linmas dan Yanmas maupun Gakkum," ujarnya. 

Baca juga: Sosok Iptu Hotma Patua Anggari Manurung yang Menikahi Putri Bungsu Kabaintelkam Polri

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya mendapat kabar bahwa Bripka LA sedang proses penindakan di Polda Sumut.

Bripka LA dikatakan sedang menjalani proses baik penindakan kode etik maupun pidana. 

"Saya yakin, siapa pun baik warga masyarakat maupun oknum polisi yang melakukan kejahatan akan ditindak tegas oleh Kepolisian. Terlebih-lebih oleh Kapolda Sumut, tidak akan ditolerir. Akan ditindak tegas," ungkapnya. 

Yusuf juga menyebutkan Kapolda Sumut diyakininya memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan kepolisian yang Presisi, profesional, dan menjunjung tinggi etika profesi. 

"Oleh karena itu seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumut harus mengikuti komitmen Kapolda tersebut dan melaksanakannya," tegasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved