Sekap dan Bunuh 2 Gadis Belia, Aipda Roni Kesal Korban Datang Bulan saat Hendak Dirudapaksa

AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.

TRIBUN MEDAN / HO
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

TRIBUNBATAM.id - Kronologi kasus pembunuhan dua gadis belia di Belawan, Medan akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).

Pelaku yang diketahui Aipda Roni Syahputra, anggota polisi Polres Belawan nekat membunuh dua gadis belia karena dilatarbelakangi nafsu syahwat.

Korban yakni gadis berinisial RP (21) dan AC (13).

Kedua korban pun dibuang oleh pelaku di tempat terpisah.

RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB.

Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.

Di persidangan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021) jaksa membacakan surat dakwaan.

Aipda Roni pun terancam hukuman mati.

Baca juga: Wakapolres Pangkat AKBP Menangis Pak Budi Meninggal, Merasa Gagal Tolong Warga Kritis Covid-19

Baca juga: Terekam CCTV Dua Pria Rudapaksa Wanita Gangguan Jiwa di Simpang Tugu Durian

Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.

Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.

Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.

Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.

Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.

Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP.

Namun, RP menolak ajakan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni kembali menghubungi RP.

Ia sengaja berbohong mengaku sudah menemukan barang titipan RP, yaitu uang dan HP, agar korban bersedia diajak bertemu.

Ditemani AC, RP pun bersedia menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.

Alih-alih berbicara di kantor Polres, Aipda Roni mengajak RP dan AC pergi naik mobil.

Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.
Aipda Roni Syahputra tersangka pembunuhan dua gadis muda bernama Riska Fitria atau RF (21) dan Aprilia Cinta alias Sinta warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut. (Tribun Batam / ist)

RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.

“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).

Setelahnya, Aipda Roni lantas menarik tangan kiri RP dan sempat melakukan pelecehan seksual.

Korban pun menolak dan mencoba berontak.

AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.

Selanjutnya, Aipda Roni langsung memborgol tangan RP dan AC.

Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.

“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."

"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.

Kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan.

"Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021).

Di penginapan tersebut, Aipda Roni mencoba merudapaksa RP.

Namun, ia kesal karena RP sedang datang bulan.

Tak mengurungkan niatnya, Aipda Roni justru merudapaksa AC.

Ia kemudian membawa dua korban pulang ke kediamannya di kawasan Rengah Pulau.

Di tengah perjalanan, Aipda Roni menghubungi sang istri agar dibukakan pintu pagar.

Saat tahu suaminya membawa dua gadis sambil diborgol dan dibekap, istri Aipda Roni bertanya.

Namun, Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika banyak tanya.

Dilansir Tribun Medan, usai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

Sepulang dari piket, Minggu (21/2/2021) pagi, ia mendapati RP dan AC dalam kondisi lemas.

Tetapi, karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap.

Istri Aipda Roni yang menyaksikan pembunuhan itu tak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh.

Sosok Aipda Roni

Seorang sumber di kepolisian mengatakan Aipda Roni dikenal sebagai sosok yang sering bermasalah.

Sumber tersebut diketahui merupakan rekan kerja Aipda Ron selama empat tahun di Polres Toba dan Polsek Balige.

"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021).

"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.

Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.

Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.

"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir Tribun Medan.

Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.

Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga.

"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Sally Siahaan/Arjuna Bakkara)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Pelaku Menyaksikan Perbuatannya, Tapi Diancam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved