Pendaftaran ASN Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda di Link sscasn.bkn.go.id/daftar

Untuk lebih jelasnya bagaimana cara sukses mendaftarkan menjadi CPNS melalui situs resmi BKN dengan Link pendaftaran CPNS 2021; sscasn.bkn.go.id/dafta

Editor: Eko Setiawan
ist via aceh.tribunnews.com
CPNS 2021, Kementerian PUPR & BNN Menerima Formasi CPNS dengan Jurusan Ini. Foto: Ilustrasi CPNS 2021 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS yang mulai dibuka sejak Rabu (30/6/2021).

Maka yang perlu diperhatikan ada 6 Tahapan pendaftaran CPNS yang merupakan bagian dari Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2021.

Peru diingat, saat memasukkan data dalam proses pendaftaran CPNS 2021 ini, maka anda harus benar-benar teliti.

Baca berulang sebelum kemudian mendaftar ke tahap berikutnya. Sebab yang perlu diperhatikan adalah data-data anda terisi dengan lengkap dan tak kurang satu apapun.

Untuk lebih jelasnya bagaimana cara sukses mendaftarkan menjadi CPNS melalui situs resmi BKN dengan Link pendaftaran CPNS 2021; sscasn.bkn.go.id/daftar sebagai berikut, maka perhatian 6 Tahapan pendaftaran CPNS 2021 yang juga merupakan panduan lengkap di bawah ini:

Berikut ini langkah-langkah atau cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id yang direkomendasikan sebagai Panduan Pendaftaran CPNS 2021.

1. Segera Akses portal BKN

Langkah pertama yang harus anda lakukan untuk mengikuti pendaftaran adalah akses Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.

2. Selanjutnya Buat akun

Seperti diketahui, adalah aturan khusus bagi peserta CPNS, bahwa sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021 ini, maka pelamar harus mempunyai akun di SSCASN.

Maka itu, untuk Pendaftaran akun harus dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, yakni dengan cara:

- Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Dan atau NIK Kepala Keluarga.

- Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.

- Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan.

- Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan".

Perlu diperhatikan bagi peserta pendaftaran CPNS 2021 bahwa, Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Periksa teliti jika ragu diulangi hingga dipastikan semua sudah lengkap.

- Selanjutnya Jika sudah yakin, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

- Perhatian, Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”. Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Tahapan Selanjutnya Silakan Login

Jika melewati semua proses tersebut, maka Pelamar dapat login ke portal SSCASN, untuk pendaftaran CPNS 2021 berikutnya, dengan menggunakan NIK anda sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.

Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi CPNS

Hal yang perlu diheratikan adalah, setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.

Kemudian Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan.

Lalu, Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

5. Tahapan Selanjutnya Unggah dokumen

Maka setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen.

Perhatikan bahwa, Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar.

Selanjutnya, Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem sehingga tak ada yang terlewatkan.

Periksa dengan teliti, sebab nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

Selanjutnya, Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”.

Perlu dicetat, sekali lagi unggah dengan teliti saat melamar dan mengisi tahapan-tahapan pendaftaran CPNS 2021, jangan kurang satu huruf pun atau satu angkat dan tanda kode bacaan lainnya.

Sebab, Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

6. Lalu Perhatian Resume pendaftaran

Para pelamar tes CPNS harus tahu, setelah melengkapi unggah dokumen, maka akan muncul halaman resume.

Maka itu, Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.

Sebab, Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Selanjutnya, Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".

Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.

Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.

Lalu, Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.

Sebab, Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

===

14 penting dari 18 tahapan pendaftaran CPNS

Seperti diketahui, ada 18 tahapan yang diikuti peserta CPNS tahun 2021.

Namun perlu dicatat pula jika secara khusus, ada 6 tahapan masa pengumuman seleksi CPNS, Pendaftaran seleksi, pengumunan hasil seleksi, hingga masa sanggah yang sangat menentukan apakah anda bisa mengikuti SKD atau tidak yakni sejak 30 Juni hingga 9 Agustus.

Sementara itu, total ada 14 Tahapan Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi tahun 2021 dan seleksi penerimaan PPPK non guru tahun 2021:

Berikut ini tahapannya:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 sampai dengan 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD 17 sampai dengan 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB 8 sampai dengan 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 sampai dengan 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan 18 sampai dengan 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah 20 sampai dengan 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah 20 sampai dengan 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai dengan 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH 1 sampai dengan 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022

Berikut Informasi Formasi CPNS

Setelah membaca 18 tahapan atau 14 tahapan tersebut, maka Berdasarkan informasi di akun Instagram resmi BKN, Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS di bawah 200 paling sedikit 1 kebutuhan;

2. Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS antara 201-1.000 paling sedikit 2 kubutuhan;

3. Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS antara 1.001-2.000 paling sedikit 3 kebutuhan;

4. Instansi dengan alokasi kebutuhan PNS di atas 2.001 paling sedikit 4 kebutuhan.

Selanjutnya berikut ini merupakan Syarat formasi khusus CPNS 2021 putra-putri Papua dan Papua Barat adalah sebagai berikut:

1. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, dan

2. Surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Perhatian Formasi Jabatan dan Unit Kerja

Adapun Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan formasi dari menteri.

2. Dilakukan di sscasn.bkn.go.id.

3. Dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi.

4. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat diisyaratkan ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan formasi umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Ada berbagai syarat umum yang harus dipenuhi dalam pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini. Berikut adalah poin-poinnya sebagaimana dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat Instagram resminya: Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021

-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pendalian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen pendaftaran CPNS 2021

Pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini diselenggarakan secara online, sehingga pelamar tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen secara fisik tetapi juga digital.

Dokumen-dokumen dalam bentuk digital itu, nantinya akan diunggah ke dalam SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS. Berikut sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS seperti dikutip laman SSCASN:

-Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb

-Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb

-Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb

-Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb

-Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb

-Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ikuti 6 Tahapan Pendaftaran CPNS 2021, Panduan Lengkapnya Dimulai Akses Link sscasn.bkn.go.id/daftar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved